Liputan6.com, Jakarta - Bakal pasangan calon dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo), mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta dalam Pilkada Surakarta 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (6/9/2020).
Bakal paslon Bajo menaiki kuda dan diikuti seribuan orang pendukung dari relawan Tikus Piti Hanata Baris dengan rakyat, menuju Kantor KPU Surakarta atau Solo.
Tiba di kantor KPU, Bagyo Wahyono dan FX Supardjo turun dari kudanya. Sesuai protokol kesehatan, mereka harus mencuci tangan dengan sabun, diukur suhu tubuh, memakai masker dan pelindung wajah, serta kaos tangan, kemudian baru diizinkan masuk ke ruangan pendaftaran.
Advertisement
Bakal paslon Bajo kemudian masuk ke ruang pendaftaran bersama 10 orang perwakilan untuk mendampingi. Mereka disambut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti bersama jajarannya, mereka menyerahkan syarat pendaftaran sebagai calon dari jalur perseorangan.
Menurut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti, secara umum persyaratan pencalonan pasangan calon Bajo sudah memenuhi syarat.
Namun demikian, ada beberapa yang masih dalam proses. Artinya, syarat ada tetapi masih dalam proses, sehingga dapat dilengkapi pada masa perbaikan.
Dia mengatakan, yang perlu diperbaiki dari Bajo adalah tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) yang dikeluarkan oleh KPK. Dokumen itu, masih dalam proses, secara ketentuan masih dimungkinkan karena ada pernyataan bahwa berkas tersebut masih dalam proses.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tahapan selanjutnya
KPU juga sudah menyampaikan tanda terima dan berita acara pendaftaran Bajo, diterima. Bakal paslon Bajo cek kesehatan akan dilaksanakan pada tanggal 8-9 September 2020.
"Bajo tahapan berikutnya dilanjutkan penelitian administrasi hingga pada tanggal 12 September, dan termasuk melakukan verifikasi ke instansi-instansi yang berwewenang," kata Nurul.
Setelah itu, kata Nurul, KPU bakal menyerahkan hasil verifikasi pada tanggal 13-14 September mendatang. Jika ada perbaikan akan diberikan waktu hingga tanggal 16 September.
KPU untuk penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Pilkada 2020 pada tanggal 23 September dan kemudian 24 September acara pengundian nomor urut pasangan calon. Pada tanggal 26 September, dimulai kampanye dengan segala metode baik langsung maupun tidak langsung.
Ketua Tim Pemenangan paslon Bajo, Sigit Prawosa mengatakan sejarah baru di Kota Solo dengan muncul pasangan calon dari perseorangan Bajo ini.
Bakal paslon Bajo yang diusung oleh relawan Tikus Piti Hanata Baris yang berkoalisi dengan masyarakat atau rakyat telah menyelesaikan segala bentuk tahapan yang diatur dari KPU, dan akhirnya Bajo bisa mendaftarkan diri sebagai calon Pilkada Surakarta 2020.
"Ada beberapa hal yang harus diselesaikan bakal paslon Bajo, di antaranya, tes kesehatan, karena hal itu merupakan syarat dari KPU yang harus dipenuhi.
Advertisement
Bantah jadi boneka atau setingan
Sigit membantah anggapan beberapa tokoh masyarakat atau pengamat politik yang menyatakan bahwa Bajo itu boneka, dan setingan pihak lain.
"Hal ini, sangat tidak benar. Bajo ini, murni diusung koalisi Tikus Piti Hanata Baris dengan rakyat," kata Sigit menegaskan.
Menurut dia, hal tersebut dapat dibuktikan bersama nanti. Tim Bajo berharap semua pihak bisa mendukung agar Pilkada di Kota Solo nanti betul-betul pemilu yang jujur, bersih, dan tanpa bertentangan hal-hal yang dilarang dalam pemilihan umum.
Oleh karena itu, pihaknya berharap media menyampaikan kepada masyarakat yang terbius dengan keterangan informasi bahwa Bajo itu boneka atau setingan pihak lain.
"Biar masyarakat yang menilai, kami tidak terkait dengan pihak mana pun kecuali masyarakat dan rakyat Solo sendiri," kata Sigit.
Selain itu, pihaknya berharap Pilkada Surakarta 2020 bisa berjalan dengan baik dan lancar.