Liputan6.com, Jakarta - Tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Badan Perusahaan (RSBP) Kota Batam pada Senin 7 September 2020 hingga Selasa 8 September 2020.
Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati menyatakan, tes kesehatan itu dilakukan setelah persyaratan pencalonan ketiga bakal pasangan calon tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat saat mendaftar di KPU pada Jumat 4 September 2020.
"Alhamdulillah semuanya lengkap dan memenuhi persyaratan pencalonan, sehingga tiga pasangan calon berhak mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan," kata Sriwati di Tanjungpinang, Senin (7/9/2020), seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan pengawasan KPU Provinsi Kepri Agung Sulistiyono mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan akan diumumkan pada 11-12 September 2020.
Setelah itu, lanjutnya, KPU akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepri pada 23 September, selanjutnya menetapkan nomor urut pasangan calon pada 24 September.
"Pasangan calon yang telah resmi ditetapkan, nantinya akan mulai berkampanye terhitung 26 September 2020 dan berlangsung selama 71 hari," kata Agung.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
3 Bakal Pasangan Calon
Adapun ketiga bakal pasangan calon kepala daerah Provinsi Kepri yang mendaftar untuk pilkada serentak 2020 di KPU, yakni pasangan Isdianto-Suryani yang diusung PKS, Hanura, dan Demokrat.
Kemudian, pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina yang diusung NasDem, Golkar, PAN, dan PPP.
Selanjutnya, pasangan Soerya Respationo-Iman Sutiawan yang diusung PDIP, Gerindra, dan PKB.
Advertisement