Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan, bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada 2020 akan mulai mengikuti tes kesehatan secara bertahap mulai 7 September 2020 hingga 10 September 2020.
Tes kesehatan bakal paslon dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran serta Kota Depok digelar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan Kabupaten Karawang di RSPAD Jakarta.
Menurut Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilu KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq, khusus teknis pelaksanaan tes kesehatan seluruh bakal paslon pilkada pada masa pandemi ini dibagi menjadi tiga gelombang. Tujuannya, untuk mencegah paparan Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan.
Advertisement
"Ya khusus untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, manajemen RSHS sudah menyusun atau membuat tempat khusus. Khusus untuk pemeriksaan para calon bupati dan wali kota ini," ujar Endun dalam keterangan resminya ditulis Bandung, Senin (7/9/2020).
Endun menerangkan, nantinya bakal paslon yang diperiksa kesehatannya tidak berkeliling ke setiap ruangan pemeriksaan seperti dahulu. Namun ada satu ruangan khusus.
Hal ini dilakukan dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat. Itu juga berlaku kepada para pendukung dan tim sukses seluruh bapaslon di pilkada 2020 ini.
"Makanya nanti yang datang hanya calon bupati wali kota bersama wakilnya dan satu orang pendamping, tidak banyak," kata Endun.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pilkada Jabar di 8 Daerah
Endun mengatakan, tes kesehatan kepada seluruh bakal paslon itu hanya dilakukan di dua rumah sakit yang ditunjuk. Alasannya berdasarkan peraturan KPU terakhir, tes kesehatan bagi calon kepala daerah harus dilaksanakan di rumah sakit tipe A.
Selain tes kesehatan, Endun menjelaskan tahapan Pilkada serentak 2020 di Jawa Barat yaitu tengah mengumumkan seluruh bapaslon ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memberikan tanggapan secara daring (online) ke situs KPU kabupaten kota atau kanal info pemilu di situs KPU RI.
"Kedua melaksanakan penelitian berkas dokumen syarat calon dan pencalonan. Jadi diteliti sampai dengan tanggal 12 September 2020," sebut Endun.
Pada Pilkada serentak 2020 di Jawa Barat digelar di delapan daerah, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Depok.Â
Advertisement