Sukses

Jokowi: Pilkada 2020 Tidak Bisa Menunggu Pandemi Covid-19 Berakhir

Jokowi meminta penyelenggara pemilu serta aparat penegak hukum mengawasi protokol kesehatan di semua tahapan Pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemilihan kepala daerah (pilkada) harus tetap dilakukan meski di tengah pandemi Covid-19 karena virus Corona. Menurut dia, pelaksanaan Pilkada 2020 tidak bisa ditunda lagi sebab tak ada yang mengetahui kapan pandemi selesai.

"Situasi tidak bisa dibiarkan, penyelenggaraan pilkada harus tetap dilakukan. Tidak bisa menunggu sampai pandemi berakhir karena memang kita tidak tahu, negara mana pun tidak tahu kapan pandemi Covid-19 ini berakhir," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (8/9/2020).

Untuk itu, Pilkada 2020 digelar dengan normal dan cara baru dengan mengutamakan kesehatan masyarakat. Jokowi pun mengingatkan semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan selama tahapan Pilkada.

Dia meminta penyelenggara pemilu serta aparat penegak hukum mengawasi protokol kesehatan di semua tahapan Pilkada. Pasalnya, Jokowi melihat masih banyak bakal pasangan calon Pilkada menggelar konser dan deklarasi yang menimbulkan kerumunan massa.

"Saya minta ke semua pihak, kepada penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, penegak hukum, TNI-Polri, seluruh masyarakat, tokoh organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan," kata Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Berlangsung di 270 Wilayah

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Pemungutan suara mulanya akan digelar pada 23 September 2020. Namun, akibat pandemi Covid-19, pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.