Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertimbangkan menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak apabila pandemi Covid-19 terus meningkat.Â
"Langkah itu apabila situasi pandemi masih terus mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkada 2020," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 11 September 2020 dilansir Antara.Â
Baca Juga
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini juga mengomentari terkait ada 45 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 masuk dalam zona merah Covid-19.
Advertisement
Mengetahui hal ini kepada Pemda setempat, dia meminta pelaksanaan Pilkada dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat untuk mencegah penularan.Â
"Saya mendorong pihak penyelenggara pilkada dan Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemda dari 45 daerah yang berzona merah itu memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19 dan menghindari terbentuknya kluster di dalam Pilkada," ujarnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Evaluasi dan Sikap Tegas
Kepada pemerintah, dia pun meminta perlu adanya evaluasi terkait perkembangan tahapan Pilkada 2020 yang sudah dilaksanakan. Lantaran telah terjadi banyak pelanggaran terhadap protokol kesehatan pada masa proses tahapan Pilkada.
"Perlu diambil sikap tegas dari awal apabila pelanggaran masih berpotensi banyak dilakukan dalam berbagai tahapan Pilkada ke depannya," ungkap Bamsoet.
Advertisement