Sukses

Ketua Komisi II DPR Dukung Kemungkinan TPS Keliling di Pilkada 2020

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendukung adanya kemungkinan Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling di Pilkada 2020.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan mendukung adanya kemungkinan Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling di Pilkada 2020. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Setuju, kita dukung," kata Doli saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).

Namun demikian, kata Doli, utuk melaksanakan TPS keliling tersebut, perlu ada revisi aturan. "Tapi harus ada revisi UU (Perppu) dan diatur tata caranya secara baik," ucap dia.

Terkait perkiraan adanya penambahan anggaran karena hal tersebut, Doli menyebut itu wajar. "Tentu ada konsekuensi penambahan anggaran untuk itu."

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan, Pilkada 2020 tidak akan ditunda. Namun, akan ada beberapa perubahan di antaranya kemungkinan TPS keliling.

"Pertimbangan pengetatan pemungutan suara, mungkin akan ada juga TPS keliling," kata Mahfud dalam video Kemenko Polhukam, Selasa (22/9/2020).

Terkait kampanye, pemerintah memutuskan agar lebih fokus dilakukan secara daring untuk mencegah kerumunan.

"Diharapkan agar kampanye bisa lebih banyak dilakukan daring, disiplin gunakan masker, cuci pakai sabun, jaga jarak," ucap Mahfud.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

12 Hal Ini Harus Diperhatikan di TPS Pilkada 2020

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan 12 hal baru yang harus ada di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Pertama kami membatasi jumlah pemilih per TPS paling banyak 500 pemilih," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR, Kamis, 10 September 2020 seperti dikutip dari Solopos.

Kedua, jumlah waktu kedatangan para pemilih ke TPS juga akan diatur, yakni setiap satu jam sekali. Hal ini untuk menghindari penumpukan pada jam yang sama di TPS.

"Selanjutnya, penerapan protokol kesehatan yang ketat akan diterapkan di lingkungan TPS. Seperti memakai masker, sarung tangan, dan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di area TPS," jelas Arief.  

Kemudian, semua pemilih wajib mencuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh, dilarang berdekatan dan bersalaman, serta menggunakan tinta tetes.

Terakhir, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS Pilkada 2020 dipastikan dalam kondisi sehat saat bertugas.

"KPPS yang sehat kami terapkan dengan cara melakukan rapid test kepada KPPS yang akan bertugas pada hari pemungutan suara," ungkapnya.

Â