Sukses

Sah, Berikut Nomor Urut Tiga Paslon di Pilkada Kabupaten Bandung

Tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020 telah mendapatkan nomor urut peserta.

Liputan6.com, Bandung - Tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020 telah mendapatkan nomor urut peserta hasil dari pengundian dan penetapan yang dilakukan KPU, Kamis (24/9/2020).

Dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja, pasangan Kurnia Agustina-Usman Sayogi mendapatkan nomor urut satu. Pasangan yang mendapatkan total 18 kursi DPRD ini diusung Partai Golkar 11 kursi dan Partai Gerindra 7 kursi.

Selanjutnya, pasangan Yena Iskandar Masoem-Atep mendapatkan nomor urut dua. Pasangan ini diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) 7 kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi atau total 11 kursi DPRD.

Kemudian, pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan mendapatkan nomor urut tiga. Dadang-Sahrul diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6 kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 10 kursi.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon sudah sesuai dengan Peraturan KPU.

"Sesuai dengan PKPU 5/2020 tentang tahapan program dan jadwal Pilkada KPU Kabupaten Bandung, kita semua bisa hadir pada acara rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung 2020," ucapnya.

Agus pun pada kesempatan iu turut menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) penetapan paslon dan SK penetapan nomor urut paslon.

Setelah pengundian berlangsung, para paslon Pilkada Kabupaten Bandung 2020 membacakan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi pemilu damai dan pakta integritas.

Selanjutnya, Pilkada Kabupaten Bandung memasuki masa kampanye yang dimulai 26 September-5 Desember 2020 mendatang.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini