Liputan6.com, Jakarta - Pasangan calon Wali Kota Denpasar Gede Ngurah Ambara Putra dan calon Wakil Wali Kota Made Bagus Kertha Negara menggandeng Acong Latif sebagai pengacaranya untuk memberikan bantuan dan pendampingan hukum selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Denpasar 2020.
"Pilkada sekarang ini sangat rumit tidak seperti Pilkada-pilkada sebelumnya makanya perlu penasihat hukum, khususnya untuk menjaga kecurangan-kecurangan dan hak-hak pilkada kami baik secara pidana maupun perdata, makanya saya minta Bang Acong Latif sebagai pengacara kami di Pilkada 2020 ini dari awal sampai akhir mulai dari masa kampanye sampai nanti," kata Made Bagus Kertha Negara dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).
Acong Latif menjelaskan kedudukannya dalam hal membela pasangan Amerta. Dia menegaskan akan memberikan bantuan hukum apabila hak-hak pasangan Amerta dilanggar seperti dihujat, dicaci dan difitnah dan kecurangan Pilkada.
Advertisement
“Saya diskusi panjang dengan Made Bagus Kertha Negara dan saya akan memberikan bantuan hukum baik terkait kecurangan Pilkada, pelanggaran kampanya, dan hak hak pasangan Amerta seperti dihujat, dicaci dan fitnah misalnya, dan saya sering dampingi Pilkada, Pileg dan Pilpres,” tegas Acong Latif.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Alasan
Sementara saat ditanya alasan tentang kesediaanya menjadi pengacara pasangan Amerta, Ia dengan tegas mangatakan hal itu karena melihat pasangan Amerta orang yang jujur dan berani membela hak-hak Rakyat.
“Alasan saya bersedia menjadi pengacaranya, karena Amerta khususnya Made Bagus Kertha Negara beliau orangnya jujur dan berani membela hak-hak rakyat kecil apalagi beliau adalah pemangku adat yang dicintai rakyatnya selama ini. Dan beliau punya program yang luar biasa untuk rakyat khususnya untuk rakyat kecil selalu diutamakan," kata Acong yang juga pernah jadi tim pengacaranya Pasang Ridwan Kamil saat Pilkada Jawa Barat.
Advertisement