Liputan6.com, Jakarta - Gerakan kelompok masyarakat yang menginginkan agar Pilkada Serentak 9 Desember, 2020, ditunda bermunculan. Mereka beranggapan pemilihan kepada daerah itu akan memunculkan klaster baru Covid-19 di Tanah Air. Namun berdasarkan kesepakatan bersama dengan Kementrian Dalam Negri, DPR, KPU serta Bawaslu, Pemerintah telah membuat keputusan untuk terus melaksanakan Pilkada 2020.
Ada banyak pertimbangan mengapa pesta demokrasi ini harus digelar pada saat Pandemi Covid-19. Salah satunya adalah kepastian kepemimpinan pada tahun depan yang dianggap genting.
Baca Juga
“Jika Pilkada ditunda lagi untuk menunggu pandemi Covid-19 berakhir, kita tidak tahu sampai kapan pandemi itu akan berakhir. Sebagaimana prediksi para epidemolog dari berbagai negara tahun depan belum tentu berakhir,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar, sekaligus anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Golkar Maman Abdurahman dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).
Advertisement
Maman menyatakan Pilkada 2020 tetap bisa berlangsung dengan aman selama pandemi Covid-19. “Kuncinya adalah kedisiplinan protokol kesehatan. Apalagi sudah ada PKPU revisi yang mengatur tentang bagaimana kampanye dan proses pemilihan nanti dilakukan,” tambah Maman.
Menurut Maman, jumlah penambahan kasus pasien Covid-19 tidak berhubungan langsung dengan Pilkada. Buktinya di daerah yang tidak menggelar agenda Pilkada, kasus penambahan tetap terjadi.
“Naik atau tidaknya kasus positif Covid, itu karena kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Lha DKI saja, tidak ada Pilkada, tapi juga terdapat kenaikan pasien Covid. Jadi sekali lagi kuncinya adalah protokol kesehatan,” ucap Maman.
Penyelenggaraan Pilkada yang pemungutan suaranya dijadwalkan pada 9 Desember 2020 nanti merupakan jadwal hasil penundaan sebelumnya. “Jadwal tersebut merupakan jadwal penundaan. Semula Pilkada 2020 ini direncanakan akan digelar pencoblosan tanggal 23 September 2020,” ungkap Maman.
Sementara pada Februari 2021, banyak kepala daerah. Gubernur, bupati atau wali kota akan habis masa jabatannya. Oleh karena itu, perlu dilakukan Pilkada untuk memberikan kepastian kepemimpinan di daerah-daerah tersebut.
Berlangsung Juga di Korsel
Pelaksanaan pesta demokrasi seperti ini tak hanya berlangsung di Indonesia. Di sejumlah negara seperti Korea Selatan, juga tetap dilangsungkan pemilihan umum pada April 2020 yang juga saat pandemi. Begitu pula dengan Amerika Serikat yang akan menggelar Pilpres pada November 2020.
“Referensi dari beberapa negara yang mempunyai agenda pemilu nasional maupun daerah, hampir semuanya tetap menjalankan sepanjang tahun 2020 ini. Di Indonesia juga bisa,” ujar Maman.
Selain itu, proses pencoblosan sendiri sudah diatur sesuai jadwal. Bahkan diprediksi hanya membutuhkan waktu singkat untuk mencoblos di TPS karena yang digunakan hanya satu atau maksimal dua kertas suara saja.
Advertisement