Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi lX DPR RI, Melki Laka Lena menegaskan, protokol kesehatan harus menjadi norma baru untuk masyarakat. Termasuk, pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.
"Peningkatan pasien Covid-19 di daerah yang tidak ada Pilkada, misalnya di DKI dan daerah lainnya memberi pesan bahwa pelaksanan protokol kesehatan yang disiplin harus menjadi norma baru di semua aktivitas masyarakat dan agenda kebangsaan termasuk Pilkada," kata dia, Sabtu (26/9/2020).Â
Menurutnya, hingga saat ini belum ada satu ahli epidemiolog dalam dan luar negeri termasuk WHO dan Kemenkes yang bisa memastikan kapan pandemi covid 19 berakhir.
Advertisement
Melihat kondisi tersebut, untuk itu Melki meminta semua aktivitas keseharian masyarakat dan agenda kebangsaan harus tetap berjalan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.
"Pasar, mal, rumah makan, kantor, rumah ibadah, transportasi umum darat laut dan udara, rumah sakit Puskemas dan tempat lainnya dibuka dengan pembatasan dan aturan ketat protokol kesehatan untuk memastikan semua yang berinteraksi aman satu sama lain," tuturnya.
Dia menambahkan, agenda kebangsaan HUT RI ke 75 kemarin di pusat dan daerah dilaksanakan dengan tata cara sesuai protokol kesehatan.
Rapat dan berbagai kegiatan kantor pemerintah pusat dan daerah, DPR RI dan DPRD daerah, swasta dan kelompok masyarakat sipil dan organisasi keagamaan juga sesuai protokol kesehatan.
"Semua dilakukan sesuai protokol kesehatan yang saat ini menjadi norma baru dalam berbagai aktivitas," ucapnya.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kuncinya Disiplin
Dia pun mencontohkan 30 negara yang tetap melaksanakan agenda politiknya di tingkat pusat atau daerah di tahun yang sama. Antara lain Korea Selatan, Amerika Serikat dan Indonesia. Kisah sukses Korea Selatan menjalankan pemilu secara aman dan demokratis saat pandemi sedang tinggi menjadi salah satu rujukan.
"Kuncinya adalah pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin untuk menjamin pemilu aman dan demokratis," kata politikus Golkar itu.
Menurutnya, Pilkada tahun 2020 tak berbeda dengan aktivitas keseharian masyarakat dan agenda kebangsaan harus diatur dengan tepat.
Peran KPU dan Bawaslu membuat dan melaksanakan aturan untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dalam semua tahapan sejak saat ini sampai selesainya semua proses.
Â
Reporter:Â M Genantan Saputra
Sumber: MerdekaÂ
Advertisement