Sukses

Pendukung Machfud-Mujiaman Bakal Bangun Posko Pengaduan Pilkada 2020 Surabaya

146 yang mengatasnamakan advokat Surabaya, memberikan dukungannya kepada pasangan Machfud-Mujiaman dalam Pilkada 2020 di kota Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 146 yang mengatasnamakan advokat Surabaya, memberikan dukungannya kepada pasangan Machfud-Mujiaman dalam Pilkada 2020 di Surabaya.

Sebagai bentuk sumbangsih, mereka akan membangun posko pengaduan Pilkada 2020 di 31 wilayah, guna menjaga Pikada berjalan jujur, adil, dan jauh dari kecurangan.

"Poskonya nanti akan dibentuk, mungkin setiap kecamatan dari tim advokasi hukum Machfud Arifin-Mujiaman paslon nomor 2 untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu, baik itu KPU maupun Bawaslu," kata Dewan Pengarah Gabungan Advokat Surabaya, Robert Simangunsong, di Surabaya, Senin (28/9/2020).

Menurut dia, nantinya, pokso tersebut untuk menerima laporan pengaduan dari masyarakat ketika menemukan kecurangan di Pilkada 2020 dan menindaklanjutinya sampai ke tingkat pusat.

Robert menegaskan, tidak hanya Bawaslu dan KPU yang akan diawasi oleh 10 advokat yang bertugas di posko pengaduan ini. Mereka juga mengawasi petugas KPPS selama proses penyelenggaraan pilkada Surabaya.

"Itu juga nanti tidak luput dari pengawasan advokasi hukum," ucap Robert.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Langkah Antisipasi

Sementara itu, calon Wali Kota Surabaya Machfud menegaskan, dukungan itu itu juga sebagai langkah antisipasi jika Kedepannya ada permasalahan terkait hukum.

"Ini bukan hanya sekedar dukungan untuk memenangkan acara, tetapi juga menjadi tim advokasi saya nanti apabila menghadapi persoalan-persoalan yang berhubungan dengan hukum," kata Machfud.

"Satu langkah awal saya mendapatkan suara dari sini dong, keluarganya, kliennya, tetangganya suara bagian dari pada saya. Kedua untuk bila ada persoalan-persoalan hukum sejak dini saya sudah mempersiapkan itu," tutup dia.