Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mesti menindak semua temuan pelanggaran kampanye. Itu supaya pelanggaran serupa tidak kembali terulang dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 berjalan lancar.
"Bawaslu jangan hanya melihat dan bekerja untuk mencari, menemukan pelanggaran saja. Bawaslu harus ikut juga berperan serta mengimbau, menegakkan protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan pilkada ini," ujar Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang kepada media, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga
Menurut dia, Bawaslu perlu memproses secara adil setiap pelanggaran yang muncul pada setiap tahapan kampanye. Instrumen yang mengatur sanksi telah ada tinggal implementasi di lapangan.
Advertisement
"Apabila ada pelanggaran dalam proses tahapan pilkada menurut saya dan sesuai kesepakatan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II Bawaslu cukup memberikan peringatan satu kepada pasangan calon sebagai penanggung jawab tim sukses atau massanya," paparnya.
Data-data yang disuguhkan Bawaslu berupa jumlah pelanggaran merupakan sebuah evaluasi dan pembelajaran. Namun menurutnya, Bawaslu harus konsisten melaksanakan peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tanpa ada diskresi di Bawaslu daerah yang bisa menimbulkan ketidakadilan dan menjadi preseden di tempat lain.
"Bawaslu RI harus tegas kepada Bawaslu daerah dalam menerapkan Perbawaslunya tanpa tafsir supaya tidak menimbulkan pro dan kontra," pungkas Junimart.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menambahkan, pemberian sanksi harus sudah dilakukan terhadap pelanggar pada masa kampanye. Sinergitas semua instansi yang terlibat di pilkada perlu dijaga supaya terwujud situasi yang kondusif.
"PKPU yang baru 13/2020 ini kan sudah diljalankan dan beberapa sanksi juga sudah dijalankan oleh TNI, Polri dan pihak penyelenggara KPU dan pengawas dalam hal ini Bawaslu," katanya.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sosialisasi Aturan dan Sanksi
Azis mengatakan, aturan main berikut sanksinya sudah disosialisasikan termasuk oleh partai politik. Bahkan, pihaknya sudah memberikan arahan kepada calon yang diusung untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Partai Golkar sudah memberikan edaran kepada seluruh DPD tingkat II dan kabupaten kota dan provinsi, dan untuk berkoordinasi dengan calon yang didukung dan diusung oleh untuk mematuhi protokol penanganan Covid-19, dan akan mengenakan sanksi juklak yang sudah digariskan," pungkasnya.
Advertisement