Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang menuai pro dan kontra. Hal itu dikarenakan masih tingginya angka kasus Corona Covid-19 di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) M Adhia Muzakki menilai, Pilkada Serentak 2020 harus tetap dilaksanakan dengan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Hasil kajian kami, dengan segala macam pertimbangan yang ada, Pilkada serentak harus tetap dilaksanakan," ujar Adhia melalui keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).
Advertisement
Menurut Adhia, persoalan Corona Covid-19 belum menemukan solusi dan titik terang dari berbagai penjuru dunia.
Dia menyebut, Pilkada Serentak akan menjadi persoalan baru jika harus diundur tanpa mengetahui kapan akan dilaksanakan.
"Kita tidak tahu kapan Covid-19 ini akan selesai. Oleh karena itu, menunda Pilkada serentak sama dengan menunda pekerjaan yang seharusnya bisa diselesaikan. Jadi, persoalan kita tidak menumpuk," papar Adhia.
Di sisi lain, lanjut dia, Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini akan menjadi momentum bagus dalam menentukan pemimpin yang mampu menyelesaikan persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
"Kita akan uji visi-misi calon kandidat dalam menyelesaikan persoalan yang ada. Bisa tidak para kandidat menyelesaikan Covid-19. Dan apa solusinya?. Mari kita uji," terang Adhia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ajak Milenial Aktif
Oleh karena itu, Adhia mengajak kepada seluruh generasi milenial untuk berpartisipasi aktif menggunakan hak politiknya dalam menentukan pemimpin baru pada Pilkada 2020 ini.
Adhia menambahkan, golongan milenial memiliki peranan sekaligus pengaruh besar dalam Pilkada, meningat keberadaannya mendominasi sebagai pemilih.
Berdasarkan riset Kedai KOPI yang diolah dari data Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Adhia memperlihatkan bahwa kelompok milenial merupakan pemilih terbesar 37,7 persen pada Pemilu 2019.
"Dengan angka sebesar itu, millennial harus berpartisipasi aktif dan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin yang mampu menjawab seluruh persoalan yang ada," jelas Adhia.
Sementara itu, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Ajib Hamdani juga sepakat dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Menurut Ajib, Covid-19 bisa menghilangkan nyawa tetapi jika perekonomian mati maka akan menghilangkan kehidupan.
Oleh karena itu, Ajib menilai, pelaksanaan Pilkada harus tetap berjalan meskipun di tengah pandemi.
"Jika Pilkada serentak diundur, siapa yang bisa memastikan bahwa Covid-19 akan selesai tahun depan. Kita tidak bisa menggunakan asumsi untuk menerka-nerka persoalan bersama," kata dia.
Â
Advertisement
Kata Pengamat Politik
Hal senada juga disampaikan Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno.
Ia menilai, Pilkada sudah disahkan oleh pemerintah untuk tetap dilaksanakan. Menurut Adi, kunci dari menunda atau tetap melaksanakan Pilkada serentak ada di Presiden Jokowi.
"Kunci Pilkada itu ada di tangan pak Jokowi, jikalau Jokowi sudah berkehendak Pilkada ditunda maka ditunda. Dan apabila di lanjut maka di lanjut," tutur Adi.
Sedangkan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai, mau atau tidak Pilkada harus di lakukan karena sudah di putuskan.
"Di lanjut atau di tunda, ya sudah berjalan," tegas Rahmat Bagja.