Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong calon kepala daerah mengatur strategi yang tepat untuk menarik calon pemilih dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19.
"Mendorong pemerintah bersama calon kepala daerah mengatur strategi yang tepat untuk dapat menarik calon pemilih. Namun, tetap mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.Â
Hal tersebut sebagai respons atas kultur politik yang masih belum bisa menyesuaikan dengan situasi pandemi dimana masyarakat telah terbiasa untuk bertatap muka langsung dengan calon kepala daerah dalam kampanye.
Advertisement
Kepada pemerintah, dia pun meminta aparat mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggaran- pelanggaran yang terjadi dalam kampanye pilkada, seperti kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan politik uang.
Seperti dilansir Antara, Bamsoet juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengkaji sanksi diskualifikasi terhadap calon kepala daerah yang melanggar aturan pilkada.Â
"Walaupun sudah ada sanksi pengurangan waktu kampanye, namun belum memberikan efek yang jelas dan signifikan," jelas politikus Golkar ini.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KPU: Kampanye Daring Belum Optimal
Sementara itu, KPU terus mendorong kampanye pilkada dilakukan secara daring untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19.
"Kampanye daring belum optimal diterapkan. Pasangan calon (paslon) semua masih terjebak dengan 'mindset' kampanye tradisional," kata anggota KPU RI Viryan Aziz saat diskusi daring bertajuk "Titik Rawan Pilkada di Masa Pandemi", Kamis, 8 Oktober kemarin.Â
Menurutnya para paslon harus mengubah cara pandang dengan menyesuaikan dengan bentuk kenormalan baru, misalnya penerapan protokol kesehatan.
Advertisement