Sukses

APK Ditertibkan Satpol PP, Machfud Arifin Merasa Diperlakukan Tak Adil?

Calon Wali Kota Surabaya Nomor Urut 02 Machfud Arifin menilai penertiban alat peraga kampanye (APK) dirinya dilakukan struktur dan masif oleh oknum Satpol PP.

Liputan6.com, Jakarta Calon Wali Kota Surabaya Nomor Urut 02 Machfud Arifin menilai penertiban alat peraga kampanye (APK) dirinya dilakukan struktur dan masif oleh oknum Satpol PP. 

"Kosong dua dihabisin dari ujung daerah Jambangan keluar tol sampai ke Pakal. Dihilangin semua. Karena ini pasti terstruktur, sistematik dan masif," kata Machfud Arifin di Surabaya, Jumat (16/10/2020).

Dia menilai penertiban APK yang dilakukan Satpol PP ini tidak adil. Meski begitu, Machfud Arifin mengaku tidak terlalu mempermasalahkan APK bergambar dirinya dicopot oleh Satpol PP.

"Saya tahu panwas itu orangnya baik-baik, camat itu baik-baik. Tapi karena mendapatkan perintah mungkin terpaksa melakukan pembersihan APK Nomor 2," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Meski merasa tak adil, Machfud Arifin mengaku dirinya akan tetap memegang teguh aturan.

"Ya tidak tahu, kayaknya kok semua hampir hilang. Saya tidak apa-apa. Saya ini taat asas, taat aturan. Saya datang saat deklarasi yang dilakukan Bawaslu, oleh KPU. Saya datang semua, tidak ada yang saya wakilkan," ujarnya.

Machfud pun yakin warga Surabaya tetap menghendaki perubahan dan itu sudah tertanam dalam hatinya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Diikuti 2 Paslon

Diketahui Pilkada Surabaya 2020 juga diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 1 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI.

Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.

Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 2 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai NasDem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo.