Sukses

KPU: Pandemi Covid-19 Momentum Tepat Terapkan Penghitungan Digital dengan Sirekap

Komisioner KPU Ilham Saputra berharap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19, tidak mengurangi legitimasi dan partisipasi masyarakat dalam memilih.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPU Ilham Saputra berharap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19, tidak mengurangi legitimasi dan partisipasi masyarakat dalam memilih. Pilkada 2020, kata dia, harus menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19. 

"Oleh karena itu, pelibatan lebih banyak stake holders seperti DPR, BNPB, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Kemenkes, TNI/ Polri dan lainnya adalah  sebuah keharusan, karena banyaknya tantangan dalam melaksanakan tahapan-tahapan pilkada,” kata Ilham saat menjadi pembicara dalam webinar series rangkaian HUT Partai Golkar ke-56 di Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Selain Ilham Saputra, hadir pula Ketua Bawaslu Abhan, Duta Besar LBBP RI untuk Perancis, Armanatha C Noer dan Duta Besar RI untuk Korsel, Umar Hadi.

Menurut Ilham, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pilkada di tengah Pandemi Covid 19, yakni perlunya peningkatan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh stake holder yang terlibat.

"Artinya seluruh pihak harus lebih kreatif dan inovatif dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih dengan tetap menjamin keamanan serta memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan konsekuen," tegasnya.

Ilham juga meyakini di masa pandemi Covid-19 adalah momentum tepat menerapkan sistem penghitungan secara digital secara resmi dengan aplikasi Sistem Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara (Sirekap).

"Penerapan Sirekap ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi serta melakukan efisiensi serta transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilihan,” jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tantangan Tersendiri

Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pandemi Covid-19, menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pilkada 2020.

Berbagai pro dan kontra mengiringi pemerintah untuk tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak di tengah pandemi. Sebagian pihak menilai pilkada serentak membuka potensi terjadinya penularan virus yang lebih massif di tengah masyarakat karena itu perlu ditunda hingga kondisi pandemi mereda.

“Namun di sisi lain pilkada harus dilaksanakan demi mendapatkan pemimpin daerah yang bisa menangani pandemi secara maksimal,” tegasnya.