Liputan6.com, Jakarta - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sudah semakin dekat. Pilkada Serentak akan diselenggarakan di 270 kabupaten, kota, dan provinsi pada 9 Desember 2020 mendatang.
Pentingnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 pun menjadi isu sentral saat ini.
Baca Juga
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Widodo Muktiyo menekankan pentingnya peran Penyuluh Informasi Publik (PIP) dalam mendiseminasikan persiapan penyelenggaraan Pilkada agar bisa memenuhi target partisipasi pemilih sebesar 77 persen.
Advertisement
“PIP sebagai pahlawan-pahlawan informasi, menjadi pilar terdepan yang menyampaikan informasi ke masyarakat tentang Pemilihan Serentak 2020 Cerdas, Sehat, dan Damai. Sampaikan pesan yang mudah dipahami dan dimengerti masyarakat agar masyarakat tidak golput. Ajak masyarakat memilih dengan akal sehat dan memilih pemimpin yang terbaik untuk membawa daerah lebih baik,” ujar Widodo dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2020).
Menurut Widodo, tugas PIP sangat penting terutama dalam membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang seberapa signifikan peran mereka dalam menentukan masa depan pembangunan di daerahnya melalui Pilkada.
Dalam konteks pemberdayaan wilayah pedesaan, komunikasi langsung atau tatap muka lebih efektif dalam sosialisasi Pilkada Serentak 2020. Peran ini diisi oleh PIP di wilayah penugasan masing-masing menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini, sebagai alternatif bentuk kegiatan komunikasi lainnya yang dilakukan melalui media sosial atau aplikasi pesan.
Tak hanya lewat PIP, Kemkominfo juga menggunakan berbagai kanal atau media publik untuk menyampaikan pesan pemilih sehat, pemilih cerdas dan damai dalam Pilkada Serentak 2020.
Sejauh ini, Widodo membeberkan, Kemkominfo sudah melalukan sosialisasi Pilkada Serentak 2020 melalui program iklan di 10 televisi swasta dan TVRI, di mana jangkauannya sudah mencapai 56 persen dari target pemilih. Konten iklan menampilkan tentang bagaimana melaksanakan pemilihan di tengah Covid-19.
“Kami juga akan menggunakan semua jejaring radio di daerah-daerah. Mengimbau seluruh masyarakat di daerah yang menyelenggarakan pemilihan agar menggunakan hak pilihnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
“Tujuan besarnya adalah kita mendapatkan pemilih yang sehat, pemilih cerdas, dan damai. Mudah-mudahan pemilih kita tetap sehat saat memilih di TPS, tahu rekam jejak para calon dan tidak terlibat konflik atau senantiasa menjaga kedamaian,” sambungnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Protokol Kesehatan Ketat saat Pemungutan Suara
Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menjamin pelaksanaan pemungutan suara di TPS pada tanggal 9 Desember 2020 nanti akan dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Salah satunya adalah mewajibkan petugas di TPS menggunakan APD lengkap saat bertugas melayani pemilih.
“Pemilihan tahun ini berbeda, karena situasi Covid-19 ini mengharuskan kita melakukan berbagai penyesuaian. Kami melakukan modifikasi dalam kegiatan pemungutan suara di TPS, misalnya membuat bilik khusus untuk pemilih yang bersuhu 37,3 derajat, TPS disemprot disinfektan secara berkala, petugas KPPS mengenakan APD lengkap, dan lain-lain,” ujar Pramono.
Terkait keamanan selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Mabes Polri menyebutkan pihaknya akan melakukan operasi khusus untuk mengamankan jalannya pemilihan. Selain itu, Polri juga turut membantu KPU dalam mendistribusikan kebutuhan logistik pemilihan ke daerah-daerah terkait.
“Kami melakukan operasi Mantabrata, khusus untuk Pemilihan Serentak 2020. Kami punya pengalaman di Pemilu 2019, tetapi situasi di lapangan disesuaikan dengan kondisi Covid-19 sekarang. Kami juga akan mengawasi distribusi logistik, bedanya dulu cuma bawa surat dan kotak suara, sekarang bawa APD (alat pelindung diri) juga,” ujar Kabag Vaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri, Kombes Tjahyono Saputro.
Advertisement