Liputan6.com, Jakarta Sejumlah warga mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Kepulauan Riau untuk melamar menjadi petugas pelipat kertas suara dalam Pilkada 2020.
"Mau daftar jadi pelipat kertas suara," kata warga Sekupang, Mira yang datang bersama dua temannya, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga
Ia mengatakan membutuhkan pekerjaan karena di-PHK dari pekerjaan sebelumnya, akibat pandemi COVID-19.
Advertisement
"Cari uang, lagi susah," kata dia seperti dikutip dari Antara.
Sayang, Mira dan teman-temannya terpaksa pulang dengan tangan hampa, karena pendaftaran baru dibuka sore hari.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Batam, Herigen Agusti membenarkan pihaknya akan merekrut 100 hingga 150 orang pekerja pelipat kertas suara untuk Pilkada 2020.
"Jumlahnya 100 hingga 150 orang, karena surat suara tidak terlalu banyak," kata Herigen.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Upah Rp 250 Perlembar
Ia menyampaikan surat suara yang dilipat hanya sekitar 1,2 juta lembar saja, untuk Pilkada Kepulauan Riau dan Pilkada Batam.
"Karena hanya dua pemilihan saja, kalau Pemilu 2019 banyak, karena pemilihannya juga banyak," kata dia.
Sesuai ketentuan, maka upah melipat kertas suara sebesar Rp 250 per lembar.
"Tapi kegiatannya tidak hanya melipat saja ya, termasuk mengikat per 200 lalu memasukkan ke dalam kantong, kardus," kata dia.
Advertisement