Sukses

Bawaslu: Politik Uang Lahirkan Pemimpin yang Tak Berkualitas

Abhan menyatakan politik uang merupakan pelecehan terhadap kecerdasan pemilih, yang merusak tatanan demokrasi dan meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyatakan politik uang merupakan pelecehan terhadap kecerdasan pemilih, yang merusak tatanan demokrasi dan meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan.

"Dampak politik uang adalah mematikan kaderisasi politik, kepemimpinan tidak berkualitas, merusak proses demokrasi, pembodohan rakyat, biaya politik mahal yang memunculkan politik transaksional, dan korupsi dimana anggaran pembangunan dirampok untuk mengembalikan hutang ke para cukong," kata Abhan dalam pembekalan calon kepala daerah yang dihadiri melalui daring di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (10/11/2020).

Ia meyakini kualitas dan integritas pemilihan di tingkat daerah merupakan salah satu indikator kesuksesan demokrasi. Penyelenggaraan pilkada berintegritas merupakan syarat mutlak terwujudnya pilkada berkualitas.

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mendorong seluruh pasangan calon dan pemilih dalam pilkada mewujudkan pilkada berintegritas.

KPU terus mengingatkan konstituen untuk menolak politik uang, dalam setiap program pendidikan pemilih.

"Kami menegaskan tolak politik uang dalam setiap sesi pendidikan pemilih oleh KPU. Kami juga mendorong peserta pilkada menandatangani Pakta Integritas," kata Hasyim seperti dikutip dari Antara.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kembangkan Aplikasi Sidakam

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan KPU mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam), yang bertujuan mendorong keterbukaan peserta pilkada atas aliran dana kampanyenya.

Pembekalan kepada pasangan calon kepala daerah diikuti peserta pilkada dari provinsi Kepri, Lampung, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur yang diikuti melalui tatap muka dan daring.