Sukses

KPU Solo Dapat Tambahan 2.424 Bilik Suara dari Bahan Kardus Duplek

Dengan tambahan 2.424 bilik suara, jumlah total bilik suara yang bisa KPU Solo gunakan untuk pemungutan suara Pilkada 2020 sudah mencukupi.

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo mendapat tambahan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 berupa berupa bilik suara sebanyak 2.424 dari bahan kardus duplek.

"Sebenarnya, kebutuhannya empat bilik per TPS. Tapi karena pandemi Covid-19 harus ada bilik khusus pemilih yang suhunya lebih dari 37,3 derajat Celcius. Jadi per TPS menjadi lima bilik," ujar Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, Kamis, 12 November 2020. 

Ia menjelaskan, dengan tambahan 2.424 bilik suara, jumlah total bilik suara yang bisa KPU Solo gunakan untuk pemungutan suara Pilkada 2020 sudah mencukupi.

KPU Solo juga mendapat pasokan cairan disinfektan untuk kebutuhan penyemprotan sebanyak 140 kardus. Masing-masing kardus ada 10 botol yang berisi 1 liter cairan disinfektan. 

Ada juga kiriman ember untuk tempat cuci tangan para pemilih saat pemungutan suara 9 Desember 2020.

"Yang APD hari ini kami terima cairan disinfektan 140 kardus. Ada juga ember untuk cuci tangan. Kalau tisu kami sudah terima sejak lama," kata Nurul. 

Komisioner KPU Solo, Kajad Pamudji Joko Waskito, menyampaikan hal senada soal tambahan logistik pilkada tersebut. Menurutnya, hingga Kamis sore baru sekitar 900-an ember yang sampai ke KPU Solo.

Kajad menjelaskan penyediaan APD itu untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 agar tidak memunculkan klaster baru. 

"KPU berkomitmen kuat menerapkan protokol kesehatan pada setiap tahapan agar aman dari Covid-19," urainya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Penerapan Protokol Kesehatan

Sementara itu, Komisioner KPU Solo Bambang Christianto menguraikan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan alur pemungutan suara Pilkada, Desember nanti, agar tidak memunculkan klaster Covid-19.

Alur dimulai dengan pemeriksaan suhu kepada setiap pemilih yang datang. Pada TPS akan tersedia tempat cuci tangan dengan sabun untuk para pemilih.

Mereka yang masuk ke TPS nantinya akan mendapat sarung tangan sekali pakai. Tujuannya agar tangan pemilih tetap steril ketika menyalurkan suara.

"Antrean pada TPS juga kami batasi maksimal 12 orang. Saat duduk, pemilih harus berjarak dan harus memakai masker," jelasnya. 

Penerapan prokes lainnya yakni pemberian tanda telah mencoblos menggunakan tinta. Pemilih tidak mencelupkan jari ke tinta melainkan petugas akan meneteskan tinta ke jari pemilih.

 

Simak berita Solopos.com lainnya di sini.Â