Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima Rp 3,5 miliar sebagai anggaran tambahan operasional pengawasan Pilkada 2020.
Bawaslu menjelaskan, penambahan anggaran tersebut merupakan pencairan kedua dari jumlah yang disepakati pada Nokta Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Kota Tangsel untuk mengawasi Pilkada 2020.
Baca Juga
"Jumlahnya bertambah Rp 3,5 milliar," kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep dikonfimasi, Jumat (13/11/2020)
Advertisement
Acep juga menjelaskan, anggaran Bawaslu ini, diberikan secara bertahap. Pertama diberikan anggaran hibah operasional sebesar Rp 9,4 milliar.
Menurut Acep, penambahan anggaran operasional tersebut, dilakukan untuk menyesuaikan tugas pokok dan fungsi pengawasan Bawaslu terhadap tiga pasang calon, peserta Pilkada, terutama di masa Pandemi ini.
"Kebutuhan dana operasinal naik karena sekarang ini pemilu di tengah pandemi Covid-19 variabel pengawasan juga bertambah," kata Acep.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Imbauan
Untuk itu, Acep menekankan kepada seluruh petugas Bawaslu, agar tetap maksimal dalam melakukan fungsi dan tugasnya sebagai pengawas Pilkada. Dengan tetap mematuhi standar operasional prosedur berbasis protokol kesehatan.
"Ya dengan begitu tentu harapannya dari Pilkada serentak 2020 ini tidak menimbulkan klaster baru penyebaran virus Corona," katanya.
Advertisement