Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Mendagri Dalam Negeri (Stafsus Mendagri) bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengaku, tingkat pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada berhasil ditekan.
Mendekati minggu terakhir masa kampanye Pilkada Serentak 2020 ini, angka pelanggaran turun hingga ke tingkat relatif rendah yakni 2,2 persen.
"Berhasil ditekan ke tingkat yang relatif sangat rendah dan kepatuhan para paslon (pasangan calon), tim sukses, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan semakin baik," ujar Kastorius dalam keterangan tertulis yang diterima, dilansir Antara, Selasa (24/11/2020).
Advertisement
Menurut dia, desk Pilkada Kemendagri mengolah secara agregat data pelanggaran yang terjadi di Pilkada 2020. Kastorius menyebut, sesuai angka yang didapatkan tingkat pelanggaran protokol kesehatan pada masa kampanye tatap muka semakin berkurang.
"Pelanggaran hanya 2,2 persen, merupakan tingkat pelanggaran yang relatif kecil, dengan peserta kampanye tatap muka melebihi sedikit 50 orang namun tidak sampai terjadi kerumunan," kata dia.
Rendahnya pelanggaran tersebut menunjukkan para pasangan calon, tim sukses, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya telah bersinergi dan bekerja sama dalam menyukseskan Pilkada patuh protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada. Terutama PKPU Nomor 13 tahun 2020.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Ada Gangguan Keamanan yang Menonjol
Selain itu, Kastorius memaparkan, tidak ada isu gangguan keamanan yang menonjol serta netralitas aparatur sipil negara (ASN) juga terpantau semakin tinggi.
"Pejabat PPK di daerah, yaitu gubernur, bupati dan wali kota di 67 daerah yang menyelenggarakan Pilkada juga telah menindaklanjuti 131 temuan pelanggaran netralitas ASN atas rekomendasi dari KASN," papar dia.
Menurut Kastorius, 66 persen atau 86 kasus pelanggaran netralitas ASN dari total 131 pelanggaran telah ditindaklanjuti oleh 41 kepala daerah.
Hal itu merupakan dampak positif surat teguran Inspektorat Jenderal Kemendagri yang dikirimkan ke kepala daerah pada 27 Oktober lalu.
"Ini turut mendukung kondusifitas iklim pilkada dalam bentuk menurunnya indeks kerawanan di satu pihak dan naiknya public trust (kepercayaan masyarakat) terhadap kualitas pilkada di pihak lain," kata Kastorius.
Advertisement
Minta Kerja Sama Masyarakat Jaga Iklim Politik saat Pilkada
Oleh karena itu, Kastorius mengharapkan agar semua elemen masyarakat di daerah yang menyelenggarakan Pilkada untuk tetap menjaga iklim politik yang telah baik tersebut dan tidak kendur dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Dengan kondusifnya iklim Pilkada, kita optimis bahwa partisipasi politik akan tinggi. Kami mengimbau agar seluruh warga untuk menghindari penyebaran hoaks," kata dia.
Dia menyebut, Kementerian Dalam Negeri terus memantau secara cermat frekuensi harian maupun mingguan keadaan di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada bersama pemangku kepentingan lainnya.
Dengan demikian, kata Kastorius, respons cepat dan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan atas berbagai potensi gangguan, termasuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan dapat diterapkan.
"Ini demi menjamin agar masyarakat pemilih merasa aman dan nyaman menggunakan haknya di hari pencoblosan 9 Desember mendatang," jelas dia.