Liputan6.com, Tangsel - KPU Tangerang Selatan menemukan ratusan kertas suara yang rusak atau tak memenuhi syarat untuk pilkada 9 Desember mendatang.
"Seperti ada yang sobek di salah satu sisinya. Lalu kelebihan kertas, ada juga kertas yang potongannya tidak presisi atau tidak simetris," tutur Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, Minggu (29/11/2020).
Bahkan, ada juga kertas suara yang sisi luarnya tidak tercetak. Sehingga, tempat untuk menuliskan nama TPS, kelurahan, dan sebagainya tidak tercetak. Kemudian ada juga kertas yang berkerut atau lecek.
Advertisement
Bambang juga memastikan, meski ratusan kertas suara tersebut rusak, kerusakan tersebut bukan bersumber pada saat peletakan ataupun pelipatan di Gudang KPU Tangsel. Melainkan berasal dari percetakan.
"Dominan dari percetakan. Tadi saya perhatikan kebanyakan (kerusakan) itu adalah sisi luar kertas yang tidak tercetak," kata Bambang.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Selesai Senen Besok
Nantinya, seluruh kertas rusak dan tak memenuhi syarat tersebut akan disortir terlebih dahulu. Kemudian akan dimusnahkan berbarengan, jika ada kertas suara yang lebih dari percetakan.
Seperti diketahui, KPU Tangsel menargetkan proses pelipatan jutaan kertas suara akan rampung pada Senin, 30 November 2020. "Saya dapat laporan dari kordinator pelipatan surat suara, dia itu optimis akan selesai Senin 30 November,"katanya.
Â
Advertisement