Sukses

Jelang Pemungutan Suara Pilkada Gunungkidul, Petugas KPPS Enggan Rapid Test Covid-19

Rangkaian rapid test terkait Covid-19 bagi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Gunungkidul tersendat jelang pemungutan suara Pilkada 2020.

Liputan6.com, Gunungkidul - Rangkaian rapid test terkait Covid-19 bagi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Gunungkidul tersendat jelang pemungutan suara Pilkada 2020.

Pasalnya, hingga tujuh hari menjelang pemungutan suara, masih ada ratusan anggota KPPS yang masih enggan melaksanakan rapid test. Paling banyak ada pada Kapanewon Bejiharjo.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, rapid test KPPS sendiri dilaksanakan pada Sabtu 28 November 2020. Dari hasil yang sudah melakukan rapid tes terdapat 14 orang yang reaktif Covid-19. Nantinya, mereka yang positif dipastikan akan diganti.

"Tapi sampai saat ini masih ada ratusan yang menolak rapid test dengan berbagai alasan," kata Hani, Rabu (02/12/2020).

Secara rinci ia menyebut, saat ini terdapat 762 orang KPPS di Gunungkidul yang belum rapid test. Untuk mengatasi permasalahan ini, pihaknya sudah memetakan alasannya dan dikonsultasikan kepada KPU DIY.

"Paling banyak di Kalurahan Bejiharjo Kapanewon Karangmojo ada 270 yang tidak mau hadir," kata Hani.

Panewu Karangmojo, Marwoto Hadi mengatakan, di Kalurahan Bejiharjo terdapat 324 anggota KPPS yang diwajibkan rapid test. Dari jumlah tersebut hanya ada 54 orang saja yang sudah melakukan rapid test.

"Hasilnya pun nonreaktif, kami sebetulnya sudah melakukan berbagai pendekatan kepada para KPPS yang menolak rapid ini," jelas Marwoto.

Menurut dia, trauma reaktif dan harus isolasi menjadi salah satu alasan para KPPS enggan untuk rapid test. Padahal, rapid test menjadi penting dalam rangkaian Pilkada agar nantinya pelaksanannya tidak menjadi klaster sebaran Covid-19.

"Memang mereka kurang edukasi terkait dengan pentingnya rapid, padahal kami sudah jemput bola mendatangi mereka yang enggan rapid ini," papar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Zona Merah

Kepala Dinas Kesehatan Dewi Irawaty mengatakan, Kapanewon Karangmojo sudah berstatus merah. Pihaknya berharap petugas KPPS bebas Covid-19 karena bersentuhan langsung pada masyarakat.

"Kami juga sadar betul mereka ada trauma kasus yang lalu di Kalurahan Bejiharjo, kami akan mengubah trauma ini agar tidak membekas," tukas Dewi.