Sukses

96 Petugas KPPS Kabupaten Bandung Positif Covid-19

Mereka yang positif Covid-19 telah menjalani isolasi mandiri. Kendati demikian, kewenangan kini lebih diserahkan kepada gugus tugas atau Dinkes Kabupaten Bandung

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya menyampaikan, 96 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2020 Kabupaten Bandung dinyatakan positif Covid-19. Mereka yang positif akan diganti, batal ditugaskan.

"Ini yang sudah terlaporkan kepada saya, yang positif Covid-19 itu 96 petugas KPPS," kata Agus saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (5/12/2020).

Namun, Agus belum dapat menyampaikan terkait sebaran kasus tersebut. Ia hanya memastikan, semua yang terdeteksi positif tidak akan ditugaskan. Hal itu dilakukan agar dapat menekan potensi penularan Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Prinsip yang harus kita lakukan adalah kita menjamin bahwa penyelenggara itu sudah clear, sehat. Oleh sebab itu, yang bekerja itu adalah yang nonreaktif atau yang negatif swab. Jadi, mereka diganti untuk memastikan kenyamanan para pemilih agar tidak khawatir tertular Covid-19 pada saat Pilkada nanti," kata Agus.

Dia menyampaikan, mereka yang positif Covid-19 telah menjalani isolasi mandiri. Kendati demikian, Agus menegaskan bahwa kewenangan kini lebih diserahkan kepada gugus tugas dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung.

"Ini sudah kewenangan Gugus Tugas apakah isolasi mandiri atau di BLK (Balai Latihan Kerja) atau bagaimana, tapi standar minimalnya isolasi mandiri hanya tergantung pada kapasitas RS (Rumah Sakit), tingkat keterpaparannya seperti apa. Gugus tugas yang lebih paham," kata Agus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kemungkinan bertambah

Agus pun tak menutup kemungkinan data keterpaparan yang diterima KPU masih bisa berkembang. "Mungkin, ya, kita masih menunggu update lagi. Saya berkoordinasi dengan Dinkes, kita lihat saja nanti hasilnya," kata dia.

Disinggung terkait penerapan dan pengawasan protokol kesahatan di TPS, Agus memastikan semua soal teknis telah diatur dalam SOP. Mekanisme penanganannya, sudah direncanakan sehingga petugas di lapangan diharapkan tinggal menerapkan segala aturan protokol kesehatan yang sudah disusun.

"Tinggal kita menjalankan saja, nanti koordinasi dan kerja sama dengan stakeholder yang ada di TPS baik itu saksi, pengawas TPS dan pihak lainnya," tandas Agus.

Jelang penco­blosan 9 Desember 2020, sebanyak 61.866 petugas KPPS serta Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) KPU Kabupaten Bandung menjalani tes rapid untuk memastikan kesehatan dan pecegahan penularan Covid-19 di TPS.

Rapid tes tersebut dijadwalkan berlangsung dari 26 November hingga 2 Desember 2020. Sebelumnya, pada Kamis, 3 Desember 2020, disampaikan ada sebanyak 1.500 petugas KPPS Kabupaten Bandung dinyatakan reaktif usai menjalani tes rapid.

 

Â