Liputan6.com, Jakarta Pasien Covid-19 yang dirawat di Asrama Haji Kota Palu menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020, Rabu (9/12/2020). Menariknya mereka mencoblos tanpa menyentuh langsung surat suara.
Pencoblosan oleh pasien di Asrama Haji Kota Palu itu dilakukan dengan bantuan dokter pendamping yang bertugas di fasilitas isolasi tersebut.
Baca Juga
Rabu siang (9/12/2020) dengan menggunakan APD lengkap dokter tersebut berdiri di depan pintu ruang isolasi dengan membawa surat suara dan alat coblos. Para pasien pemilik hak pilih lalu dipanggil, ditunjukkan surat suara, kemudian diminta menyebutkan nomor pilihannya untuk calon wali kota dan wakil wali kota serta gubernur dan wakil gubernur.
Advertisement
Pasien tidak mencoblos surat suara secara langsung, melainkan diwakili dokter pendamping berdasarkan pilihan pasien Covid-19. Proses pencoblosan itu diawasi dari jauh oleh petugas TPS 11 Kelurahan baru, Kecamatan Palu Barat demi mencegah penularan.
“Ada empat pasien yang menyalurkan hak pilihnya di sini. Kita pakai yang namanya C pendamping, dokternya yang mencoblos nomor yang ditunjuk pasien,” kata Jawaria, Petugas PPS yang mengawal pencoblosan di lokasi itu, Rabu (9/12/2020).
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Demi Hak Suara Pasien Covid-19
Cara itu kata Jawaria sesuai dengan petunjuk KPU Palu demi menjamin hak pilih pasien Covid-19 tetap tersalurkan dengan protolok kesehatan ketat.
“Kantongan plastik tempat surat suara ini akan dijemur sebelum surat suaranya kami masukkan ke dalam kotak suara di TPS 11,” dia menjelaskan.
Advertisement