Liputan6.com, Surabaya - Pasangan calon wali dan wakil wali kota Surabaya, nomor urur dua, Machfud Arifin dan Mujiaman Sukirno, menanggapi terkait kekalahannya dari hasil hitung cepat sementara dalam Pilkada Surabaya.
Machfud mengatakan, pihaknya akan menunggu keputusan akhir dari proses real count yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.
Baca Juga
"Ini baru quick count belum tahapan perhitungan di KPU. Itu yang harus kita ikuti bersama sampai final keputusan KPU, kemudian akan kita rumuskan langkah-langkah dari perolehan suara," ungkap Machfud Arifin didampingi Mujiaman di kediamannya di Jalan WR Supratman, Surabaya, Rabu (9/12/2020) malam.
Advertisement
Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur itu mengaku, apa pun hasilnya akan ia terima dengan lapang dada.
"Saya selalu berkeyakinan bahwa apa yang kita lakukan bersama Pak Mujiaman berupaya, berikhtiar, dan berdoa semua keputusan ada pada Allah SWT, menang kalah gak masalah bukan hak kami menentukan itu," ujarnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Rumuskan Langkah yang Diambil
Machfud mengaku, saat ini seluruh tim bersama partai pengusung masih merumuskan langkah-langkah yang akan diambil.
Namun, ia menyampaikan terima kasihnya atas kerja keras dari semua pihak mulai partai politik, relawan, pendukung, dan seluruh masyarakat Kota Pahlawan yang telah mengikuti proses Pilwali Surabaya dengan baik. Utama sudah mau menggunakan hak pilihnya mulai pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.
Advertisement