Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian mengklaim, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2020 mencapai 75 persen. Padahal, KPU sampai hari ini belum selesai melakukan rekapitulasi.
Bahkan mantan Kapolri ini menyebut Pilkada 2020 angkanya lebih besar daripada Amerika Serikat bahkan Korea Selatan.
"Ini masih dinamis, masih bergerak, tapi per hari ini 75,83 persen. Ini menjadi catatan tersendiri bagi kita, karena kita lihat perbandingan, di Amerika Serikat, saya baru bcara terakhir data terakhir mereka juga dinamis bergerak pemilihan Pilpres itu 66,7 persen," kata Tito dalam keterangan tulis, Senin (14/12/2020).
Advertisement
"Dan ini adalah tertinggi selama 120 tahun Amerika menyelenggarakan Pilpres. Kemudian Korsel itu partisipasinya adalah 66,2 persen tertinggi selama 28 tahun. Jadi kalau kita bisa mencapai 75,83 persen ini kita melebihi Amerika, melebihi Korsel," lanjut dia.
Dia juga menuturkan, dalam Pilkada 2020, berdasarkan dari Kepala Satgas Covid-19, protokol kesehatan cukup dipatuhi, terutama oleh pemilih dan kontestan pilkada.
"Kepatuhan pada protokol Covid pada saat pemungutan suara itu adalah berkisar antara 89-96 persen, artinya relatif cukup dipatuhi dengan baik," jelas Tito.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pilkada Bukan Faktor Utama
Tito menegaskan, jika melihat data, maka Pilkada 2020 bukan faktor utama penyebaran Covid-19.
"Tapi kalau kita lihat daerah yang tidak ada Pilkada juga sama, artinya Pilkada ada tidak ada Pilkada bukan menjadi faktor utama untuk peningkatan penularan Covid-19, tetapi kepatuhan protokol, apakah ada Pilkada ataukah tidak ada Pilkada tapi ada kerumunan yang lain itu bisa meningkatkan penularan Covid-19, " jelas dia.
Menurut dia, satu faktor yang mendapatkan apresiasi banyak pihak terkait hari pemungutan suara Pilkada adalah adanya pelaksanaan pemungutan suara yang relatif tertib.
Tertib ini karena diatur jam undangan pencoblosannya. Menurut Tito hal itu merupakan hal baru. Maka layak jika semua pihak memberikan apresiasi kepada Ketua KPU dan jajaran KPU yang telah membuat terobosan baru tersebut.
Advertisement