Sukses

Raih 33,1 Persen Suara, Sunaryanta-Heri Susanto Menangi Pilkada Gunungkidul

Suara sah dalam Pilkada Gunungkidul tahun 2020 ada 470.347 suara.

Liputan6.com, Jakarta Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020, Selasa (15/12/2020) telah selesai pukul 16.30 WIB. Dari rekapitulasi tersebut, pasangan calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul nomor urut 4, Sunaryanta-Heri Susanto meraih suara terbanyak.

Perolehan hasil suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 Kabupaten Gunungkidul menyebutkan Paslon Nomor 01 Sutrino Wibiwo- Mahmud Ardi Widanto memperoleh suara 144.012 atau 30,6 persen. Paslon Nomor 02 Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi memperoleh suara 53.576 atau 11,4 persen. Paslon Nomor 03 Bambang Wisnu Handoyo - Benyamin Sudarmadi Memperoleh suara 116.881 atau 24,9 persen dan paslon Nomor 04 Sunaryanta - Heri Susanto memperoleh suara 155.878 atau 33,1 persen.

Suara sah dalam Pilkada Gunungkidul tahun 2020 ada 470.347 suara. Sementara suara tidak sah dalam Pilkada Gunungkidul tahun 2020 11.605. Sehingga secara keseluruhan jumlah suara sah dan tidak sah dalam pilkada 2020 di Kabupaten Gunungkidul 481.952 suara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Partisipasi Pemilih 80 Persen

"Partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih dalam Pilkada Gunungkidul tahun 2020 sebesar 80,18 persen naik sekitar 10 persen bila dibandingkan Pilkada 2015 sebesar 70,34 persen,"ujar Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, Selasa (15/12/2020).

Hani menyebut, pendanatanganan berita acara dari KPU, Bawaslu, para saksi-saksi di mulai pukul 15.45 WIB. Semua saksi pun menerima dan menanda tangani hasil perolehan suara tersebut.