Liputan6.com, Jakarta - Kota Depok hingga kini masih berstatus di zona merah Covid-19, baik sebelum maupun sesudah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 digelar pada 9 Desember 2020.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, masuknya Depok dalam kategori zona merah bukan dampak dari Pilkada Kota Depok. Dia menilai, zona merah Kota Depok karena ada peningkatan klaster.
"Tidak benar kalau Depok zona merah akibat klaster Pilkada," ujar Dadang, Rabu (16/12/2020).
Advertisement
Dadang menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan rekonsiliasi data dengan Satgas Covid-19 pusat. Dia menilai, terdapat perbedaan data antara Kota Depok dengan pemerintah pusat terkait Covid-19.
"Ada gap data kami jadi kami lebih banyak berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat," jelas dia.
Dadang menuturkan, peningkatan Covid-19 di Kota Depok lebih dikarenakan ada peningkatan klaster perkantoran dan keluarga meningkat.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1 Pegawai Dinas Penanaman Modal Positif Covid-19
Bahkan pada hari ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Kota Depok melakukan penutupan sementara dari 16 Desember hingga 18 Desember, karena terdapat satu pegawai terkena Covid-19.
"Kami berusaha menurunkan kembali sehingga Kota Depok tidak masuk zona merah dan telah melakukan mitigasi terkait dinas yang tutup pelayanan" kata Dadang.
Advertisement