Sukses

Pilkada Kediri 2020, Hanindhito Himawan-Dewi Mariya Ulfa Ditetapkan sebagai Kepala Daerah Terpilih

Terkait pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada Kediri, kemungkinan akan dilakukan pada Februari 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menetapkan pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2020.

Penetapan tersebut dilakukan setelah KPU mendapatkan surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Di Kabupaten Kediri tidak ada sengketa Pilkada, sehingga KPU melakukan penetapan.

"Sesuai tahapan kami harus melakukan penetapan setelah ada surat dari MK. Tanggal 20 Januari (MK) menurunkan surat ke KPU RI dan syarat untuk penetapan lima hari paling lama. Kami lakukan ini," kata anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori di Kediri, Jumat, 22 Januari 2021 dilansir Antara.

Penetapan Hanindhito Himawan-Dewi Mariya Ulfa rencananya akan dilakukan pada 21 Januari 2021. Hal ini sesuai dengan rencana bahwa surat dari MK akan keluar. Namun, kemudian ditunda hingga dilakukan pada 22 Januari 2021.

Dari hasil penetapan tersebut, untuk selanjutnya akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Kediri agar bisa segera dilakukan pelantikan oleh Gubernur Jawa Timur.

"Tentu suratnya ke Kemendagri, yang dalam hal ini melalui Gubernur Jatim. Jadi, sahnya sudah terpilih kami tetapkan, sahnya setelah dilantik oleh Gubernur," ucap Anwar.

Terkait pelantikan, kemungkinan akan dilakukan pada Februari 2021. Hal itu merujuk pada masa akhir jabatan bupati dan wakil bupati sebelumnya, 17 Februari 2021.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Unggul di Seluruh Kecamatan

Kegiatan itu juga dihadiri jajaran KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu, dan Forkopimda Kabupaten Kediri seperti Kapolres Kediri, Dandim 0809 Kediri, dan tamu undangan lainnya.

Hadir pula pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa.

Dhito-Dewi meruapakan pasangan calon tunggal di Kabupaten Kediri. Pasangan ini mendapatkan 590.644 suara. Sedangkan kolom kosong mendapatkan 181.155 suara.

Sementara, jumlah suara sah mencapai 771.799 suara, suara tidak sah 32.058 suara. Sehingga total jumlah suara sah dan tidak sah 803.857 suara. Untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 1.231.512 suara.

Jumlah itu selisih sedikit sekali dari hasil "real count" di situs resmi KPU yang sudah masuk 100 persen.

Pasangan Dhito-Dewi mendapatkan 590.317 suara atau 76,5 persen. Sementara, kotak kosong 181.423 suara atau 23,5 persen. Pasangan itu juga unggul di seluruh kecamatan yang berjumlah 26.