Sukses

KSAD ke Bawahan Jelang Pemilu 2024: Wajib Hukumnya Netral, Tidak Boleh Memihak

Dudung mengingatkan setiap prajurit harus menjaga sikap netralitas dan menjauhi segala tindakan yang mengarahkan ke dalam politik praktis.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman meminta jajaranya agar menjaga situasi memasuki tahun politik.

Hal itu disampaikannya, saat memberikan arahan ketika Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD 2023. 

"Saya sampaikan untuk antisipasi terhadap perkembangan situasi di tahun politik ini," kata Dudung usai Rapim TNI AD di Mabesad, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Dalam rangka menyikapi perkembangan situasi masyarakat di tahun politik jelang Pemilu 2024. Dudung mengingatkan setiap prajurit harus menjaga sikap netralitas dan menjauhi segala tindakan yang mengarahkan ke dalam politik praktis.

"Dan tadi saya tekankan kepada seluruh pejabat tinggi di jajaran TNI AD, sesuai dengan perintah bapak Presiden RI, tahun 2023 adalah tahun politik, oleh karenanya pejabat TNI AD tidak ada yang berpolitik praktis termasuk seluruh jajaran," katanya. 

"Sehingga kita harus bersikap netral dan wajib hukumnya netral tidak boleh memihak kepada siapapun," tambah dia. 

Disamping itu, Dudung juga mengatakan kedepannya para prajurit sampai satuan akan mendapatkan pembekalan khusus dan pembinaan dalam menjaga sikap profesionalisme.

"Dan kegiatan lain yang kita lakukan adalah peningkatan profesionalisme Prajurit, termasuk dengan kegiatan yang saya lakukan dengan pembinaan. Baik tingkat perorangan sampai tingkat satuan," ucapnya.

 

2 dari 2 halaman

Netralitas TNI Amanah Undang-Undang

Arahan itu juga sejalan dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang telah mewanti-wanti seluruh jajarannya agar menjaga netralitas memasuki pesta demokrasi. Salah satunya agar tidak terlibat dalam politik praktis jelang Pemilu 2024.

"Kemudian menjelang Pemilu, kita tegaskan lagi supaya personel TNI tidak terlibat politik praktis. Netralitas TNI sudah menjadi amanah Undang-Undang yang harus kita patuhi," kata Yudo saat Rapim TNI di Jakarta, Kamis (9/2).

Oleh karena itu, Yudo mengingatkan dasar sikap netralitas TNI telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Perintah presiden sebagai panglima tertinggi harus kita laksanakan. Yang terpenting netralitas TNI adalah harapan seluruh rakyat yang harus kita junjung tinggi," ujar dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam 

Sumber: Merdeka.com

Â