Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh akan menjadi yang terdepan menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
"Kami akan menjadi yang terdepan, Nasdem maupun Demokrat untuk menolak isu yang saat ini terus meresahkan yaitu wacana sistem pemilu proporsional tertutup versus proporsional terbuka," kata AHY usai pertemuan dengan Paloh di DPP Demokrat, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga
AHY menegaskan, sistem pemilu proporsional terbuka adalah yang terbaik, yang relevan, dan dibutuhkan dalam demokrasi semajemuk dan dinamis di Indonesia.
Advertisement
"Kalau kita kembali ke sistem proporsional tertutup artinya kita set back, mundur sekian belas tahun ke belakang, rugilah kita semua karena hak rakyat dirampas. Bukankan kita ingin memilih yang terbaik daripada wakil rakyat maupun pemimpin kita di negeri ini," ucap AHY.
Menurut AHY, sistem proporsional tertutup sama saja merampas hak rakyat dan membiarkan membeli kucing dalam karung. "Jangan sampai ada hak rakyat yang dirampas, sehingga rakyat dipaksa seperti membeli kucing dalam karung," kata dia.
"Kita tidak tahu siapa yang akan kita pilih, inilah sejatinya kita ingin pertahankan sistem proporsional terbuka," sambung AHY.
AHY pun mengaku heran dengan uji materi proporsional terbuka baru dilakukan saat tahapan pemilu susah berjalan tahun ini.
"Dan yang lebih mengherankan ketika tahapan pemilu sudah berjalan, sudah semakin mendekat menuju 14 Februari 2024 nanti, kok tiba-tiba masih saja dibikin supaya tidak tenang kita semua untuk mempersiapkan diri untuk menuju pemilu," kata dia.
Menurut dia, mengubah sistem pemilu adalah hal yang sangat fundamental dan harus dibicarakan semua pihak. "Harusnya dibicarakan baik-baik, melibatkan semuanya. Jangan ada paksaan-paksaan tertentu yang bisa kita sesali sebagai bangsa. Oleh karena kami sepakat bahwa ini harus kita jaga jangan sampai ada upaya yang mengalihkan kita ke demokrasi yang sentralistik," pungkas AHY.
PPP Tegaskan Sikap Tetap Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan, pihaknya masih sama dengan kesepakatan tujuh partai politik parlemen, yakni menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
Arsul membantah kabar PPP telah berubah sikap mendukung proporsional tertutup.
"Kabar dari siapa itu? Yang jelas karena saat ini sedang diuji materi di MK dan PPP bersama tujuh fraksi lainnya sudah menyampaikan pandangannya (menolak proporsional tertutup)," kata Arsul saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).
Arsul menyebut, saat ini menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan siap menjalankan apapun keputusannya. "Maka ya kami menunggu saja putusan MK," tegas dia.
Sebelumnya, delapan ketua umum dan pimpinan partai politik parlemen berkumpul pada Minggu 8 Januari 2023 untuk menyatakan sikap menolak pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Usai pertemuan, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Waketum Nasdem Ahmad Ali dan Waketum PPP Amin Uskara menyampaikan pernyataan sikap 8 Parpol. Sementara Gerindra izin tidak dapat hadir namun menyampaikan sepakat dengan ketujuh parpol lain.
"Pertama, kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita,” kata Airlangga di Hotel Dharmawangsa, Minggu (8/1/2023).
Airlangga menyebut sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik.
"Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata dia.
Advertisement
MK Akan Putuskan soal Sistem Pemilu, Cak Imin: Tak Logis Jika Proporsional Tertutup
Ketua Umum Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan tidak masuk akal apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka (coblos caleg) menjadi proporsional tertutup (coblos partai).
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan hasil uji materi sistem Pemilu 2024. Sebelumnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku menerima informasi bahwa sistem pemilu akan disahkan menjadi sistem coblos partai.
"Kita menghadapi tantangan yang benar-benar baru, sesuatu yang di luar dugaan akan terjadi kejutan-kejutan politik nasional maupun geopolitik. Bayangkan kalau besok keputusan MK pemilihan umum bersifat tertutup, tidak logis, tidak logis,” kata Cak Imin pada acara uji kelayakan Bacaleg PKB, di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Dirinya mengaku tidak mau mendahului keoutusan MK, namun menurutnya apabila keputusannya menjadi proporsional tertutup maka hal itu adalah tanda bahaya.
"Tanpa mendahului keputusan MK kalau itu terjadi kita tidak tahu, Sampai detik ini kita tidak tahu 3 hari lagi akan ada Keputusan MK dan kalau itu keputusan MK itu bersifat tertutup, tidak tahu kita. Artinya negeri ini sedang dangerous, sedang menghadapi keadaan bahaya, politik dalam keadaan bahaya," ungkap Cak Imin.
Menurut dia, sistem pemilu proporsional tertutup sangat berbahaya bagi demokrasi dan ranah politik sehingga menjadi tantangan yang sangat berat bagi parpol.
"Nah ini tantangan berat, konstalasi politik nasional kita berubah tanpa kita tidak tahu yang bakal terjadi," jelas Cak Imin.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyatakan pihaknya siap dengan apapun keputusan MK terkait sistem pemilu.
"PKB sudah siap dan bahkan hari ini masih ada uji judicial review di MK menyangkut sistem proposional tertutup dan sistem proposional terbuka," kata Jazilul di DPP PKB, Selasa (21/2/2023).
Meski mendukung proporsional terbuka, Jazilul menyebut pihaknya tetap harus menerima apapun keputusan hakim MK.