Liputan6.com, Jakarta - DPP Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) akan menyerahkan berkas pencalegan untuk anggota DPR RI se Indonesia ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Jumat 12 Mei 2023.
"Alhamdulillah, kita akan menyerahkan berkas Caleg DPR RI ke KPU RI besok Hari Jumat, ba'da sholat Jumat dan diikuti oleh seluruh DPW dan DPC se Indonesia yang juga menyerahkan berkas Caleg DPRD Provinsi maupun kabupaten di KPUD masing-masing wilayah," kata Ketua DPP PPP Usman M Tokan, dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga
Usman menyebut pihaknya siap menghadapi Pemilu Legislatif atau Pileg 2024 dan sudah menyiapkan kader terbaik.
Advertisement
"Secara struktur kita sudah siapkan kader-kader terbaik dan caleg-caleg handal di hampir seluruh Daerah Pemilihan. Mereka akan berjuang untuk memenangkan PPP, terus membangun komunikasi, melakukan sosialisasi dan turun menyapa masyarakat," kata Usman.
Usman menyebutkan bahwa PPP juga telah memenuhi persyaratan 30 persen perempuan dalam daftar Bacaleg yang diajukan.
"Bahkan Lajnah Pemenangan Pemilu (LP2) PPP baik tingkat pusat, wilayah dan daerah kewalahan menerima para Bacaleg. Di beberapa daerah para caleg dari kalangan perempuan dan kalangan Gen Z dan milenial juga antusias mendaftar dan menyerahkan berkas untuk bisa berkontestasi di Pemilu 2024 nanti, " jelasnya.
Usman mengajak kepada seluruh pengurus, kader dan simpatisan se Indonesia berdoa agar seluruh berkas disetujui dan tidak ada kendala dalam proses verifikasi berkas.
"Sehingga ke depan kita bisa segera fokus untuk mengatur strategi pemenangan dan semakin gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan satu tujuan menjemput kemenangan, insyaallah," tandasnya.
Bacaleg PPP Depok Sepakati 7 Pakta Integritas Sebelum Mendaftar ke KPU
Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok, mengumpulkan bakal calon legislatif (Bacaleg) sebelum mendaftar ke KPU Kota Depok. Bacaleg tersebut diminta komitmennya untuk menyepakati tujuh poin pakta integritas apabila nantinya menang pada Pemilu 2024.
Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM mengatakan, PPP Kota Depok telah siap untuk menghadapi Pemilu 2024. Sejumlah kader yang akan mengikuti pemilu untuk calon legislatif akan melakukan pendaftaran ke KPU Kota Depok.
"Sesuai kuota, 50 orang untuk Bacaleg DPRD Kota Depok, sebelumnya mereka telah menerima KTA dan penyematan jas PPP," ujar Mazhab kepada Liputan6.com, Minggu (7/5/2023).
Selain itu, Bacaleg yang akan mengikuti Pemilu 2024 melakukan penandatanganan pakta integritas yang didalamnya terdapat tujuh poin. Poin pertama Bacaleg bertaqwa kepada Allah SWT, poin kedua yaitu UUD 1945, setia kepada Pancasila, serta menjunjung Bhineka Tunggal Ika.
"Ketiga, patuh dan tunduk kepada AD ART Partai, enam prinsip perjuangan partai dan peraturan organisasi, termasuk antar hubungan anggota legislatif, fraksi dan relasi dengan struktur organisasi Partai Persatuan Pembangunan di setiap tingkatan,” ucap Mazhab.
Pada poin ke empat, apabila Bacaleg terpilih menjadi anggota DPRD Kota Depok pada Pemilu 2024, akan memberikan kompensasi. Kompensasi tersebut diberikan kepada caleg yang belum terpilih di daerahnya pemilihannya.
"Kompensasi tersebut sebesar Rp20 ribu per suara," jelas Mazhab.
Advertisement
Poin Selanjutnya
Poin ke lima apabila Bacaleg yang menjadi anggota DPRD pada Pemilu 2024, akan memberikan intensif kepada caleg yang belum terpilih di daerah pemilihannya. Pemberian intensif tersebut dengan ketentuan caleg belum terpilih mendapatkan suara sedikitnya 1.000 suara.
"Pemberian insentif sebesar Rp1 juta perbulan dari Caleg terpilih kepada caleg yang belum terpilih menjadi anggota DPRD Kota Depok," ungkap Mazhab.
Untuk poin ke enam, kompensasi dan insentif akan dibayarkan caleg terpilih paling lambat satu bulan setelah pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Depok, periode 2024-2029 melalui DPC PPP Kota Depok.
Poin ketujuh yakni penerapan sanksi apabila tidak melaksanakan kesepakatan yang tertuang dalam surat kesepakatan.
"Jelas sanksinya pecat, jika ada yang melanggar," pungkas Mazhab.