Sukses

Irman Gusman Maju Lagi Caleg DPD 2024: Saya Ingin Memberi Sumbangsih untuk Bangsa

Mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman kembali maju menjadi calon DPD di Pemilu 2024. Irman ingin bisa memberi sumbangsih bagi bangsa dengan semua pengalaman dan pengetahuannya.

 

Liputan6.com, Jakarta - Mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman kembali maju menjadi calon DPD di Pemilu 2024. Irman ingin bisa memberi sumbangsih bagi bangsa dengan semua pengalaman dan pengetahuannya.

Irman maju sebagai calon anggota dari daerah pemilihan Sumatera Barat. Berkas pendaftaran calon sudah diserahkan ke KPU Sumatera Barat pada Kamis (11/5/2023).

“Saya ingin berbakti pada nusa dan bangsa. Memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumatera Barat maupun masyarakat Indonesia pada umumnya,” kata Irman, Jumat (12/5/2023).

Sebagai Senator dari dapil Sumatera Barat pada periode 2004-2009 dan 2009-2016, Irman mengaku sudah berjuang keras membawa aspirasi. Irman merasa masih banyak kepentingan masyarakat yang bisa ia perjuangkan.

Di masa mendatang, kata Irman, tantangan bangsa semakin berat. Baik itu sosial, politik, hukum, ekonomi, dan berbagai aspek lainnya.

“Saya ingin menyumbangkan pemikiran, gagasan, dan tenaga, serta semua sumber daya sosial yang dimiliki, serta sumber daya lainnya yang dapat digerakkan untuk membantu mengatasi berbagai persoalan bangsa,” ungkap mantan Senator ini.

Dalam perjalanan karir maupun pengalaman hidup, Irman mengaku suka berkomunikasi dan bergaul dengan banyak kalangan di dalam maupun di luar negeri. Mulai dari tokoh masyarakat, ekonom, politisi, maupun pengusaha.

“Saya berharap bisa mengabdi pada bangsa dengan gagasan maupun jaringan yang saya miliki,” kata Irman.

Dalam pandangan Irman, DPD RI menjadi tempat stategis dalam berperan serta membangun bangsa. Sekalipun kewenangan DPD masih terbatas, namun DPD merupakan perwakilan yang langsung dipilih rakyat.

“Dengan legitimasi ini, maka kita bisa menyampaikan apa sebenarnya yang menjadi keinginan masyarakat di daerah yang kita wakili,” kata Irman.

 

2 dari 2 halaman

Bebas 2019

Sebelumnya, Mantan Ketua DPD Irman Gusman bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis 26 September 2019. Irman menghirup udara bebas setelah sebelumnya ada putusan dari Mahkamah Agung. Atas peninjauan kembali (PK) yang dimohonkan Irman, MA mengurangi hukuman Irman menjadi 3 tahun penjara.

"Eksekusi bebas, kemarin sore," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Abdul Aris.

 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) menjatuhkan vonis penjara 4 tahun 6 bulan dengan denda Rp 200 juta atau subsider 3 bulan kurungan kepada Irman Gusman.

Irman Gusman terbukti menerima hadiah atau gratifikasi senilai Rp 100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan sang istri, Memi. Uang tersebut diterima Irman pada 16 September 2016.

Irman merekomendasikan pemilik CV Semesta Berjaya, sebagai kawan lamanya. Dia juga telah mempengaruhi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti untuk menjadikan CV Semesta Berjaya sebagai distributor gula impor di Sumatera Barat.

Pada sidang sebelumnya, 8 Februari 2017, Irman Gusman dituntut 7 tahun penjara oleh PN Tipikor. Selain itu, Irman harus membayar denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.