Liputan6.com, Jakarta Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur melakukan perekaman dan validasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Perekaman data kependudukan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor pada Rabu (17/5/2023).
Baca Juga
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menyampaikan dengan perekaman eKTPÂ dan validasi NIK serta nomor KK, diharapkan para warga binaan bisa memiliki hak suara dalam pemilihan legislatif, presiden, dan pemilihan kepala daerah yang akan digelar serentak tahun 2024 mendatang.
Advertisement
"Warga binaan didata, apakah mereka sudah pernah melakukan perekaman KTP elektronik atau belum. Jika belum mereka langsung dibimbing untuk melaksanakan perekaman eKTP secara langsung oleh Petugas Disdukcapil Kabupaten Bogor," ujar Mujiarto, Kamis (18/5/2023).
Permudah Tahanan Rekam eKTP
Disamping mengikuti pemilu, kata, Muji, dengan adanya jemput bola ini tentu sangat membantu dan mempermudah para tahanan yang belum sempat melakukan perekaman.
"Para warga binaan secara langsung juga sudah mendapatkan kemudahan dalam proses pembuatan KTP elektronik," pungkasnya.Â
Â
Advertisement