Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan syarat bagi Kaesang Pangarep jika ingin diusung PDIP menjadi calon wali kota Depok. Hasto menyebut, Kaesang mesti mengikuti pendidikan politik dan kaderisasi parpol.
"Prinsipnya untuk menjadi anggota partai ini harus sukarela artinya meluruskan diri kepada kepentingan partai yang lebih besar, kemudian mengikuti proses pendidikan politik dan kaderisasi," kata Hasto di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).
Baca Juga
Setelah mengikuti pendidikan dan kaderisasi, kata Hasto, barulah PDIP menentukan penugasan untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Advertisement
"Setelah pendidikan dan kaderisasi kemudian kita ada penugasan apakah yang bersangkutan termasuk Mas Kaesang misalnya apakah mendapatkan tugas sebagai calon kepala daerah atau tugas di calon anggota legislatif," tuturnya.
Hasto mencontohkan Gibran yang sebelum dicalonkan menjadi Wali Kota Solo lebih dulu mengikuti sekolah partai. Gibran diajarkan PDIP mengenai tata kelola pemerintahan.
"Saya pribadi juga ke Mas Kaesang saya sampaikan kalau memang sekiranya akan mengikuti proses pencalonan sebagai kepala daerah ya kita akan siapkan bersama dengan kader kader partai lain yang juga punya hak sama," ucapnya.
"dan proses itu melalui sekolah partai sehingga tanpa melalui sekolah partai kami memang tidak bisa seseorang dicalonkan," sambungnya.
Aturan Satu Keluarga Tak Boleh Beda Partai
Lebih lanjut, Hasto mengingatkan aturan satu keluarga harus berasal dari partai yang sama. Hal ini adalah regulasi di PDIP.
"Dalam satu keluarga itu harus berasal dari satu partai yang sama kami punya regulasi gak boleh satu keluarga kemudian partainya berbeda-beda," tandasnya.
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement