Liputan6.com, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemilu untuk mengamankan ruang siber dan sistem elektronik selama pelaksanaan rangkaian kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Jadi, kita punya Satgas Pemilu yang sudah bekerja sejak awal tahun dan selesai pekerjaannya setelah pelantikan presiden dan wakil presiden," kata juru bicara BSSN, Ariandi Putra dilansir dari Antara, Kamis (13/7/2023).
Advertisement
Baca Juga
Satgas Pemilu yang dibentuk oleh BSSN bertugas untuk memperkuat keamanan sistem elektronik, menerapkan pencegahan dini, dan melakukan asistensi kepada lembaga terkait dalam menghadapi ancaman serangan siber saat Pemilu 2024.
"Satgas Pemilu BSSN fungsinya adalah memperkuat sistem, melakukan pencegahan dini, dan melakukan asistensi," ujar Ariandi.
BSSN juga akan melakukan pemeriksaan untuk menemukan kerentanan dan risiko keamanan sistem elektronik, Information Technology Security Assessment (ITSA) yang diharapkan dapat membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menerapkan tindakan penanganan ancaman serangan siber saat pemilu.
"Kita melihat secara utuh dari luar terkait dengan sistem elektronik, kita uji, dan kita lakukan ITSA dan laporan lengkapnya kita sampaikan ke KPU. Setelah itu, kita sampaikan (jika) ternyata ada titik-titik kerawanan atau kerentanan dan kita harapkan KPU dapat memperbaiki," tutur Ariandi.
Satgas Pemilu BSSN memiliki mekanisme kerja yang serupa dengan satgas penanganan siber dan sandi saat penyelenggaraan KTT G20 tahun lalu, satgas itu sukses menjaga keamanan siber selama rangkaian kegiatan internasional itu.
"Beberapa hal yang kita lakukan di satgas itu mengadopsi G20 karena pengamanan siber G20 berjalan dengan baik dan tidak terjadi apa-apa," tambah Ariandi.
Satgas Pemilu BSSN yang beranggotakan 171 orang itu juga melakukan kerja sama dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan badan penegak hukum lain dalam rangka pengamanan ruang siber selama persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024.
Ariandi mengungkapkan, tahun ini KPU menjadi instansi dengan penanganan keamanan ruang siber yang paling diutamakan oleh BSSN.
"Tahun ini tim teknis kita paling sering datang ke KPU, kita temukan kerentanan dan kita perbaiki. Kerentanan ini dapat dari hasil monitoring yang dilakukan dengan NSOC (pusat operasi keamanan siber nasional)," ujar Ariandi.
Dengan kehadiran Satgas Pemilu, BSSN berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan baik terutama yang berkaitan dengan keamanan siber dan penyelenggaraan sistem elektronik.
KPU Ketok DPT Pemilu 2024, Jabar Terbanyak Jatim Kedua
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengetok daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222. Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos memerinci, jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.Â
"Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU," kata Betty saat rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu 2 Juli 2023.Â
Betty menyebutkan, para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.Â
Apabila dirinci berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505.
"Dengan jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 (adalah) 203.056.748," tutur Betty.Â
Sementara itu, jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di luar negeri adalah 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 perempuan, sehingga total pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 adalah 1.750.474.Â
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak untuk Pemilu 2024, yakni dengan 35.714.901 pemilih. Disusul oleh Jawa Timur dengan 31.402.838 pemilih dan Jawa Tengah dengan 28.289.413 pemilih.Â
Kemudian, Sumatera Utara dengan 10.853.940 di posisi keempat dan Banten dengan 8.842.646 pemilih di posisi kelima.Â
"Ini lima provinsi yang paling banyak jumlah pemilihnya," ucap Betty. Sementara itu, provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Papua Selatan dengan 367.269 pemilih. Diikuti oleh Papua Barat dengan 385.465 pemilih dan Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih.Â
"Kalimantan Utara dengan 504.252 pemilih dan Papua dengan 727.835 pemilih," ujar Betty.
Advertisement