Liputan6.com, Jakarta - Sekjen PAN Eddy Soedarno (Eddy) menanggapi usulan Bawaslu untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2024. Menurut dia, kepala daerah definitif harus segera ditetapkan. Â
"Substansinya adalah legitimasi pemimpin dan kedaulatan rakyat di daerah. Pilkada 2024 jangan hanya dilihat sebagai proses pencalonannya saja, tetapi juga tentang urgensi berjalannya pemerintahan dengan kepala daerah yang definitif," kata Eddy, Senin (15/7/203).
Baca Juga
Menurut Eddy, pemimpin definitif hasil pilkada dapat merumuskan program pembangunan ekonomi lima tahun ke depan dan menyusun rencana pelaksanaannya. Pemilihan pemimpin  juga memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan.Â
Advertisement
"Apalagi bulan November nanti itu DPRD provinsi dan kabupaten/kota sudah merupakan hasil Pemilu 2024, sehingga eksekutif definitifnya juga sebaiknya segera ditetapkan,"sambungnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR itu memahami, tugas Ketua Bawaslu terkait potensi gejolak keamanan. Meski demikian, dia mengatakan aparat keamanan pasti akan mempersiapkan diri sebaik mungkin.Â
"Tentu aparat keamanan punya SOP menghadapi agenda nasional pilkada serentak ini. Saya percaya aparat mampu meredam potensi konflik karena persiapan dan simulasi yang dilakukan terus-menerus," jelas Eddy.Â
Di sisi lain, Eddy melihat kemungkinan akibat konflik di daerah perlahan berkurang dari tahun ke tahun. Ia percaya bahwa bangsa Indonesia siap kalah atau menang dalam pertarungan politik. Â
"Kalau kita lihat potensi konflik di daerah akibat pilkada juga terus turun dari tahun ke tahun. Saya yakin masyarakat kita semakin dewasa dalam berdemokrasi dan siap menang maupun siap kalah dalam sebuah kontestasi politik," pungkasnya.
Â
Mahfud Md Sebut Tidak Relevan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam)Â Mahfud MDÂ menyebut usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait opsi penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 tidak relevan.
"Tidak relevan. Kalau ada kesulitan lalu pilkada atau pemilu mau ditunda, ya tidak akan pernah ada pemilu," kata Mahfud seperti dilansir Antara.
Enam+02:12VIDEO: Ganjar Pranowo Dapat Dukungan Ribuan Kepala Desa se-Jawa Timur Menurut Mahfud, dibentuknya penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu justru bertujuan agar tidak ada penundaan pemilu.
Penyelenggara pemilu, kata dia, adalah lembaga resmi sepanjang waktu yang semestinya mampu melakukan upaya antisipasi sehingga pemilu tetap bisa digelar.
"Karena agenda konstitusi tidak boleh mundur," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Mahfud meyakini bahwa Pemilu 2024 relatif lebih damai dibandingkan Pemilu 2019 karena hingga empat bulan menjelang pelaksanaan pemilu tidak ada kekerasan fisik maupun politik.
"Alhamdulillah kita tenang tidak ada kekerasan fisik, tidak ada kekerasan politik. Kalau dulu tahun 2019, tiga tahun sebelumnya sudah berkembang kekerasan-kekerasan politik, kekerasan fisik," kata dia.
Advertisement