Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno merespons soal isu gugatan batas umur calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Sandiaga, ada plus dan minusnya soal batas usia capres-cawapres. Hanya saja ia tekankan demografi masyarakat Indonesia hari ini banyak berasal dari kelompok muda.
"Bagi saya ada plus dan minusnya demografi kita demografi anak muda apa yang diinginkan anak muda itu harus didengar oleh para pengambil keputusan dan harus betul-betul dilihat dari segi kebermanfaatannya bagi kita," ujar Sandiaga di Jalan Sriwijaya, Jakarta, Minggu (6/8/2023) malam.
Advertisement
Sandiaga menyebut, gugatan tersebut harus dilihat dalam bingkai kepentingan bangsa. Gugatan tersebut pastinya akan mempengaruhi dunia politik nasional.
"Pasti ada kaitannya dengan politik tapi kita harus melihat dalam bingkai NKRI apakah keputusan ini diambil demi kepentingan terbaik bangsa kita apakah ini yang ada di benak masyarakat," ujarnya.
Sandiaga tidak ingin ikut campur terhadap gugatan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pengambil keputusan.
"Apapun yang diputuskan oleh para pengambil keputusan selama dalam koridor itu sudah diputuskan kita konsekuen konsisten dan kita perjuangkan," ujarnya.
Jokowi Angkat Bicara
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal dugaan gugatan usia minimum calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk meloloskan putranya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Jokowi meminta semua pihak tak menduga-duga. "Jangan menduga-duga. Jangan berandai-andai," tegas Jokowi di Pasar Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat 4 Agustus 2023.
Jokowi menegaskan tak akan mengintervensi uji materi terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi menyebut bahwa hal tersebut merupakan urusan lembaga yudikatif. "Saya enggak mengintervensi, itu urusan yudikatif," tegas Jokowi lagi.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement