Sukses

Komedian Komeng Resmi Ganti Nama Demi Pileg 2024, Dikabulkan PN Cibinong

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permohonan komedian Komeng berganti nama untuk keperluan pencalonan di DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

 

 

 

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permohonan komedian Komeng berganti nama untuk keperluan pencalonan di DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Humas PN Kelas IA Cibinong, Amran S Herman mengungkapkan bahwa permohonan pergantian nama itu dikabulkan oleh hakim pada Mei 2023.

Pemilik nama lengkap Alfiansyah Bustami itu menambahkan nama panggungnya "Komeng" pada bagian akhir namanya menjadi "Alfiansyah Bustami Komeng".

"Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya," ungkap Amran dilansir dari Antara, Jumat (11/8/2023).

Menurut dia, alasan Komeng melakukan pergantian nama karena ingin sukses dalam Pileg 2024. Pergantian nama ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat mengenalnya di kertas suara.

"Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD," kata Amran.

Sebelumnya, Komeng mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023, sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar.

Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan, Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor dan telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.

"Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya," tutur Rifqi.

Rifqi menjelaskan, Komeng bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah beberapa waktu sebelumnya mengumpulkan sekitar 6.000 dukungan warga yang dibuktikan dengan salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan.

2 dari 2 halaman

Maju Jadi Calon DPD, Komedian Komeng Sowan ke LaNyalla

Komedian Alfiansyah Bustami atau yang kita kenal dengan nama panggung Komeng menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Komeng hadir didampingi anggota DPD RI asal Jawa Barat Oni Sumarwan alias Oni SOS. Kepada LaNyalla, Komeng menyampaikan bahwa ia kini tengah mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029 dapil Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Komeng mengaku kagum dengan LaNyalla yang sukses menggemakan berbagai isu-isu nasional melalui lembaga yang dipimpinnya.

"Saya selalu perhatikan lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Saya ingat betul ketika Pak Ketua (LaNyalla) bersuara mengenai Presidential Threshold nol persen. Wah, salut saya tuh. Ternyata DPD RI ada juga suaranya. Ada juga peran dan fungsinya," kata Komeng saat menemui LaNyalla di kediamannya, Rabu (31/5/2023) malam.

Komeng juga melihat bagaimana anggota DPD RI di berbagai daerah sukses memperjuangkan aspirasi stakeholder di daerah. "Saya juga tahu tuh, beberapa Senator, termasuk Pak Oni dan Pak LaNyalla berjuang menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah," ucap Komeng.

Kendati begitu, Komeng sependapat jika peran dan fungsi DPD RI harus ditingkatkan. Oleh karenanya, berangkat dari apa yang telah dilihatnya secara nyata, Komeng berkomitmen untuk maju menjadi Senator dari Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, LaNyalla mengucapkan terima kasih atas apresiasi Komeng atas kinerja lembaga dan kepemimpinannya. Menurut LaNyalla, apa yang dilakukannya selama ini murni untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah yang masuk ke meja kerjanya.

"Kami di DPD RI komitmen bekerja dan berjuang untuk rakyat. Itulah sebabnya tagline kami 'Dari Daerah untuk Indonesia'. Kami betul-betul bekerja untuk kepentingan masyarakat di daerah," kata LaNyalla.

Pun halnya dengan segala wacana kebangsaan yang tengah digulirkan oleh DPD RI, mulai dari Presidential Threshold nol persen hingga kembali kepada UUD 1945 naskah asli, Senator asal Jawa Timur itu menyebut semuanya murni merupakan aspirasi masyarakat yang tengah diperjuangkannya.

"Itu semua masyarakat yang meminta. Masyarakat yang melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa, di mana tak ada lagi kedaulatan rakyat dan rakyat tak memiliki hak untuk ikut terlibat di dalamnya, maka gagasannya adalah kembali kepada UUD 1945 naskah asli dan diperbaiki kelemahannya dengan teknik addendum," jelas LaNyalla.

Nantinya, LaNyalla melanjutkan, ia mendorong DPD RI yang merupakan wakil dari jalur perseorangan dapat satu kamar dengan DPR RI. Dengan begitu, DPR RI terdiri dari unsur partai politik dan unsur perseorangan yang dipilih melalui pemilu.

"Selanjutnya ada unsur Utusan Golongan yang terdiri dari praktisi, akademisi dan organisatoris. Ada juga unsur Utusan Daerah yang terdiri dari Raja dan Sultan Nusantara, tokoh adat dan lain sebagainya. Semuanya tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)," jelas LaNyalla.