Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyinggung mengenai kemungkinan dirinya menjadi cawapres 2024, apabila Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya akan mengabulkan gugatan soal batas usia capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Hal ini disampaikan Gibran di acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023). Mulanya hal itu diungkit Dewan Penasihat DPP PSI Helmy Yahya saat memandu sesi talkshow.
Baca Juga
Helmy menanyakan kepada Gibran apakah sadar bahwa beberapa waktu belakangan sejumlah pihak telah melakukan gugatan ke MK, salah satunya adalah untuk menjadikannya sebagai cawapres 2024 lewat gugatan batas usia capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Advertisement
“Dicalonkan siapa? enggak ada. Umurnya belum cukup,” jawab Gibran
Diketahui Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini yang lahir pada 1 Oktober 1987 dan bakal berusia 35 tahun saat kontestasi Pilpres 2024 dimulai. Oleh sebab itu, gugatan batas usia capres-cawapres ke MK seringkali ditujukan kepadanya.
"Kan lagi diperjuangkan," ujar Helmy.
Mendapati jawaban Helmy, secara singkat Gibran menyebut bahwa belum tentu gugatan batas usia itu bakal dikabulkan MK "Kan belum tentu goal juga," jawab Gibran.
"Kalau sudah goal, oke?," sahut Helmy kembali bertanya.
Gibran nampak terdiam dan tersenyum. Lalu, dia lanjut bertanya apakah akan ada pihak yang akan meminangnya jika menjadi cawapres dalam kontestasi Pilpres 2024.
"Takutnya nanti enggak ada yang pilih," kata Gibran.
Respons Yenny Wahid
Di sisi lain, Putri Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur Yenny Wahid yang turut hadir di acara tersebut merespons, dia menyebut apabila MK mengabulkan gugatan usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun, maka Gibran bakal langsung ditarik oleh sejumlah pihak tertentu.
"Bukan dilirik, ditarik sampean itu," kata Yenny.
"Ditarik ya mbak, enggak lah, santai santai," jawab Gibran.
Advertisement