Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengungkapkan ada wacana memajukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Resminya belum, tapi informalnya sudah, kita sudah ngobrol antarfraksi," kata Mardani pda wartawan, dikutip Rabu (30/8/2023).
Baca Juga
Ketua DPP PKS itu menyebut, usulan memajukan Pilkada digeser dari November menjadi September agar kepala daerah terpilih dapat dilantik pada awal 2025.
Advertisement
"Kalau bisa pelantikannya di awal 2025 semuanya. Jadinya, Oktober (pelantikan) presiden, DPR pusat, provinsi, kabupaten, Januari 2025 seluruh kepala daerah sehingga nyambung, masuk akal," ujarnya.
Namun, kata Mardani, obrolan dan usulan baru sebatas informal saja. Sementara sejauh ini fraksi PKS belum mengambil sikap terkait wacana mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Meski belum ada sikap resmi, Mardani menilai wacana itu  baik, sebab nantinya daerah tidak terlalu lama dipimpin oleh penjabat kepala daerah.
"Secara umum kita menilai kalau feasibility-nya bisa di September agar awal 2025 kepala daerah definitif bisa dilantik, kami sih suka saja, tinggal hati-hati saja," pungkas Mardani.
52 Caleg Berstatus Mantan Narapidana
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merilis bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRÂ RI) yang pernah terjerat kasus korupsi.
Selain bakal calon anggota DPR, KPU juga merilis bakal caleg Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang pernah dibui karena korupsi.
Data ini disampaikan KPU setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap 15 bakal calon yang merupakan mantan koruptor. ICW juga diketahui meminta KPU mengumumkan semua calon yang pernah terjerat kasus korupsi.
Mengutip data KPU, setidaknya ada 52 bakal calon anggota DPR dan 15 bakal calon anggota DPD yang merupakan mantan narapidan korupsi.
Berikut daftar bakal calon anggota DPR yang pernah terjerat korupsi
1. Susno Duadji, PKB, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2.
2. Huzrin Hood, PKB, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2.
3. Ali Maskur Masduqi, PKB, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 7.
4. Rino Lande, PKB, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7.
5. Abdul Halim, PKB, Dapil Bali, nomor urut 2.
6. Yansen Akun Effendy, PKB, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 1.
7. Syaifur Rahman, Partai Gerindra, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 4.
8. Amry, Partai Gerindra, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 4.
9. Asep Ajidin, PDIP, Dapil Sumatera Barat II, nomor urut 4.
10. Mochtar Mohamad, PDIP, Dapil Jawa Barat V, nomor urut 3.
11. Rokhmin Dahuri, PDIP, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 1.
12. Al Amin N Nasution, PDIP, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 4.
13. Teuku Muhammad Nurlif, Partai Golkar, Dapil Aceh I, nomor urut 1.
14. Syahrasaddin, Partai Golkar, Dapil Jambi, nomor urut 6.
15. Syarif Hidayat, Partai Golkar, Dapil Sumatera Selatan I, nomor urut 8.
16. Wendy Melfa, Partai Golkar, Dapil Lampung I, nomor urut 5.
17. Iqbal Wibisono, Partai Golkar, Dapil Jawa Tengah I, nomor urut 2.
18. Mashur, Partai Golkar, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4.
19. Nurdin Halid, Partai Golkar, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 2.
20. Haris Andi Surahman, Partai Golkar, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 5.
21. Bernard Sagrim, Partai Golkar, Dapil Papua Barat Daya, nomor urut 2.
22. Abdillah, Partai NasDem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5.
23. Budi Antoni Aljufri, Partai NasDem, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 9.
24. Eep Hidayat, Partai NasDem, Dapil Jawa Barat IX, nomor urut 1.
25. Dikdik Darmika, Partai NasDem, Dapil Jawa Barat XI, nomor urut 1.
26. Sani Ariyanto, Partai NasDem, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 4.
27. Krisna Mukti, Partai NasDem, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 4.
28. Sungkono Ari Saputro, Partai Buruh, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 8.
29. Rosalina Kase, Partai Buruh, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 5.
30. Iwan Krisnanto, Partai Buruh, Dapil Kalimantan Tengah, nomor urut 1.
31. Munir, PKS, Dapil Kalimantan Barat I, nomor urut 4.
32. Sumiadi, Partai Hanura, Dapil Kepulauan Bangka Belitung, nomor urut 2.
33. Idham Cholid, Partai Hanura, Dapil Jawa Tengah VI, nomor urut 2.
34. Muhamad Zainal Laili, Partai Hanura, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 1.
35. Sandi Suwardi Hasan, Partai Hanura, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 2.
36. Wa Ode Nurhayati, Partai Hanura, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 1.
37. Arnikeb Eben Tung Sely, Partai Garda Republik Indonesia, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 1.
38. M. Rasyid Rajasa, PAN, Dapil Nusa Jawa Barat I, nomor urut 5.
39. Nurul Qomar, PAN, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 7.
40. Mujiono, PAN, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 1.
41. Rudy, PAN, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4.
42. Evy Susanti, Partai Demokrat, Dapil Jawa Barat III, nomor urut 5.
43. Lukas Uwuratuw, Partai Demokrat, Dapil Maluku, nomor urut 4.
44. Thaib Armaiyn, Partai Demokrat, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1.
45. Agus Kamarwan, PSI, Dapil Nusa Tenggara Barat II, nomor urut 1.
46. Vicky Prasetyo, Perindo, Dapil Jawa Barat VI, nomor urut 1.
47. Muhajir, Perindo, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 2.
48. Hendra Karianga, Perindo, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1.
49. Soleman Sikirit, Perindo, Dapil Papua Barat, nomor urut 1.
50. Madini Farouq, PPP, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 3.
51. Djainudin, PPP, Dapil Nusa Tenggara Timur II, nomor urut 1.
52. Irsyadul Fauzi, Partai Ummat, Dapil Sumatera Barat I, nomor urut 2.
Advertisement