Sukses

PKS Sambut Baik PKB Gabung KPP, Tapi Belum Setuju Duet Anies-Cak Imin

PKS akan lebih dulu membahas penetapan Anies-Cak Imin sebagai pasangan capres-cawapres melalui musyawarah Majelis Syuro.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik bergabungnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Koalisi ini diketahui mengusung Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres) 2024.

"PKS menyambut baik dan mengucapkan ahlan wa sahlan wa marhaban atas bergabungnya Partai Kebangkitan Bangsa dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden RI pada Pilpres tahun 2024," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam konferensi pers di Kantro DPP PKS, Jakarta, Sabtu (2/9/2023).

Bergabungnya PKB ke KPP, diyakini Syaikhu, akan semakin mengokohkan semangat dan optimisme meraih kemenangan untuk mewujudkan Indonesia adil, sejahtera, dan bermartabat.

Lebih lanjut, pihaknya menghormati keputusan Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan PKB yang telah mendeklarasikan Anies Baswedan dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai pasangan Capres-Cawapres yang akan maju pada Pilpres 2024 mendatang.

"Kami menghormati keputusan Partai Nasdem dan PKB yang telah mendeklarasikan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden RI dengan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden RI yang akan maju pada Pilpres," ujarnya.

Namun begitu, PKS masih belum menyetujui duet Anies-Cak Imin tersebut. Keputusan NasDem dan PKB memasangkan Anies dengan Cak Imin akan terlebih dulu dibahas dalam Musyawarah Majelis Syuro PKS.

"Adapun rekomendasi nama Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden, InsyaAllah akan diusulkan untuk dibahas pada musyawarah Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera," ujar Ahmad Syaikhu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengacu Anggaran Dasar PKS

Apalagi, PKS disebutnya mengacu pada Anggaran Dasar partainya untuk menetapkan seseorang menjadi Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden.

"Kami mengacu pada anggaran dasar kami di PKS sesuai pasal 16, anggaran dasar PKS ayat 2 huruf i menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan partai berkenaan dengan pemilihan Presiden dan/atau Wakil Presiden Republik Indonesia adalah Majelis Syuro, sebagai majelis permusyawaratan tertinggi partai yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan anggota PKS dari seluruh Indonesia," pungkasnya.

Sebagai informasi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima tawaran Partai NasDem untuk berkoalisi. PKB dan NasDem bakal mengusung Anies Baswedan bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024 mendatang.

DPP dan Dewan Syuro PKB telah membahas tawaran NasDem dalam rapat pleno yang digelar di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

"Bahwa pleno menyatakan dan menyambut baik tawaran kerja sama, dari NasDem," ungkap Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid usai rapat pleno.

 

Reporter: Nur Habibie

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini