Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem Ahmad Ali menanggapi soal tersebarnya surat bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan yang sempat meminta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendampinginya sebagai cawapres.
Ali mengaku, tak ada satupun partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang saat itu menolak nama AHY untuk menjadi cawapres Anies.
Baca Juga
"Di koalisi perubahan tidak pernah ada kata penolakan terhadap nama yang diajukan. Mas Anies sampai dengan detik terakhir masih mengajukan nama tersebut kepada partai koalisi dan Nasdem tidak pernah menolak nama tersebut," kata Ali di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
Advertisement
Ali menjelaskan, ada dua perbedaan yang terjadi dalam Koalisi Perubahan saat itu. Di antaranya, kata dia ada satu partai politik yang menginginkan sosok cawapres segera diumumkan.
Sementara, NasDem menganggap hal itu sebagai keputusan yang terlalu terburu-buru. Dia berujar, dua perbedaan tersebut tak mencapai titik temu.
"Cuma, kemudian yang terjadi adalah dua keinginan yang berbeda, satu ada yang menginginkan melakukan pengumuman cawapres, nah dari Nasdem menganggap bahwa ini tidak cukup alasan untuk terburu-buru kita mengumumkan karena waktu masih cukup panjang," kata Ali.
Demokrat Bagikan Foto Surat Anies Baswedan untuk AHY
Sebelumnya, Partai Demokrat merasa dikhianati setelah mengetahui Anies Baswedan memilih Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden (Cawapres).
Demokrat pun membagikan foto berisi surat Anies kepada Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Surat yang ditulis tangan itu berisi permintaan Anies kepada AHY agar bersedia menjadi cawapresnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Surat tersebut juga dibubuhi tanda tangan Anies Baswedan. Menurut Demokrat, surat itu dibuat pada 25 Agustus 2023 dan disaksikan dua orang.
Advertisement
Soal Surat Anies Minta AHY Jadi Cawapres, NasDem: Bahasanya Ambigu
NasDem menyebut surat Anies Baswedan memilih Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon wakil presiden tidak berlaku. Karena sama sekali tidak ada persetujuan tiga partai politik. Menurut Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni surat itu hanya surat biasa.
"Ya surat biasa saja kan tidak ada hal menjadi komitmen bersama tiga koalisi, tidak ada," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).
"Itu kan Anies yang membuat surat kan kalau ngeliat bahasanya masih ambigu, kecuali sudah dibales sama Demokrat AHY menerima permintaan Anies," sambungnya.
Meski begitu perlu ada satu proses lagi, yaitu disepakati bersama tiga partai koalisi pendukung Anies Baswedan. Sahroni mengatakan, proses tersebut sampai hari ini belum ada persetujuan antara tiga ketua umum.
"Nah setelah itu masih ada satu langkah lagi tiga koalisi bersama, ketua umum harus bertandatangan menyetujui kalau AHY cawapres. Ini kan belum ada, ini ceritanya masih lobi politik ceritanya," jelasnya.
Menurut NasDem, Anies memang diberikan kewenangan untuk memilih calon wakil presiden. Tetapi, Anies tetap harus menyampaikan dalam forum tiga ketua umum.