Sukses

Bakal Capres Ganjar Pranowo Janjikan Gaji Guru Rp30 juta, Pengamat: Cita-Cita Rasional

Bakal calon presiden (capres) PDIP Ganjar Pranowo menilai, penghargaan atas profesi guru masih sangat rendah. Bahkan, kata dia, guru-guru honorer atau yang bekerja di daerah terpencil tidak mendapatkan penghasilan yang layak.

Liputan6.com, Jakarta - Bakal calon presiden (capres) PDIP Ganjar Pranowo menilai, penghargaan atas profesi guru masih sangat rendah. Bahkan, kata dia, guru-guru honorer atau yang bekerja di daerah terpencil tidak mendapatkan penghasilan yang layak.

Ganjar Pranowo menyebut, masih ada guru yang bahkan dibayar jauh di bawah upah minimum di daerahnya. Ganjar menyampaikan bahwa harapannya adalah gaji guru dapat mencapai Rp30 juta per bulan. Ganjar beralasan bahwa sudah selayaknya guru diberikan gaji sebesar itu mengingat sumbangsihnya yang sangat tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Centre of Youth and Population Centre (CYPR) Boedi Rheza menilai, apa yang dilakukan oleh Ganjar Pranowo sudah tepat.

"Dengan peningkatan kesejahteraan, guru setidaknya dapat berkonsentrasi untuk memberikan pengajaran dan pendidikan kepada siswa. Kejadian seperti guru yang terjerat pinjaman online (pinjol) yang sangat memberatkan dapat semakin diminimalisir," ujar Boedi dalam keterangnnya, Sabtu (9/9/2023).

Sebagai catatan, lanjut dia, pihak yang terjerat pinjol ilegal saat ini adalah Guru, yang menurut OJK mencapai 42%.

"Jika melihat level gaji guru-guru negara tetangga, Indonesia termasuk pada tingkat yang rendah. peningkatan gaji guru tersebut dapat dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan," papar Boedi.

Menurut dia, kenaikan tingkat gaji tersebut dapat dilakukan dengan penyesuaian pada tingkat upah minimum di masing-masing daerah.

Peningkatan gaji tersebut, lanjut Boedi, juga dapat dilakukan dengan mengalihkan subsidi seperti subsidi BBM. Selain itu, dapat juga dilakukan dengan memperbesar porsi bantuan pusat kepada daerah melalui proporsi dana pendidikan.

 

2 dari 2 halaman

Dana Pendidikan

Boedi mengatakan, selama ini, porsi dana pendidikan juga ada pada bimbingan teknis atau diklat di instansi pemerintah. Jika itu dapat diefisiensikan, misalnya dengan mengoptimalkan fungsi lembaga pelatihan negara, maka proporsi biaya pelatihan tersebut dapat dialihkan untuk membantu pendanaan gaji guru.

"Dengan alokasi anggaran yang efisien dan tepat, maka kenaikan gaji guru dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak membebani keuangan pusat maupun daerah," papar Boedi.

Ia menambahkan inisiatif baik yang dilakukan oleh Ganjar Pranowo, dapat dilakukan oleh daerah lain dan ditingkatkan menjadi kebijakan nasional.

"Setidaknya penyamaan tingkat gaji guru dengan tingkat upah minimum merupakan langkah yang baik. Di satu sisi, kenaikan tersebut dapat ditutupi oleh daerah dengan mengalokasikan kembali anggaran pendidikan lain yang tidak efisien seperti pelatihan yang banyak dilakukan di tempat-tempat berbiaya tinggi," tutup Boedi.