Liputan6.com, Jakarta Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan, Cinta Mega yang dipecat PDIP usai ketahuan bermain judi online slot saat rapat paripurna digelar disebut kini maju sebagai calon legislatif lewat Partai Amanat Nasional (PAN).
"Informasi yang kita dapatkan Ibu Cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10/2023).
Gembong menyampaikan, informasi ini diperoleh DPD PDIP DKI Jakarta dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Lewat PAN, Cinta Mega maju sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta di Pileg 2023.
Advertisement
"Kami mendapat informasi dari KPU itu pendaftarannya PAN ke KPU itu last minutes. Hari terakhir jam 12 (malam) kurang berapa menit," kata Gembong.
Gembong membeberkan, atas informasi tersebut DPD PDIP DKI Jakarta bakal bersurat ke DPP PDIP agar segera memproses pemberhentian antarwaktu (PAW) Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
"Hari ini suratnya sudah kita kirim ke DPP dan hari ini juga DPD akan mengirim surat kepada pimpinan dewan," ujar Gembong.
Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan diduga main game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis 20 Juli 2023.
Potongan video yang merekam Cinta Mega diduga main game slot itu, bahkan tersebar luas dan viral di berbagai media sosial (medsos).
Â
Dipecat PDIP
Buntut hal itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta memutuskan mencopot Cinta Mega dari jabatannya sebagai anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Cinta Mega diberhentikan dengan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," kata Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya.
Ady menjelaskan, keputusan ini menjadi konsekuensi yang mesti diterima Cinta Mega. Adapun Ady, bakal bersurat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP atas hasil keputusan PAW terhadap Cinta Mega.
"Langsung malam ini juga kita kirim suratnya ke DPP Partai," ungkap Ady.
Sementara itu, ihwal status keanggotaan Cinta Mega sebagai kader PDIP juga diserahkan lebih lanjut kepada DPP. Pasalnya, wewenang memberhentikan kader dari keanggotan partai menjadi wewenang DPP.
Â
Advertisement
Ketua DPRD DKI Akui Tak Bisa Ambil Tindakan
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku tidak bisa berbuat apa-apa soal masih aktifnya politisi PDI Perjuangan (PDIP) Cinta Mega sebagai anggota legislatif. Prasetyo menunggu keputusan final dari DPP PDIP.
"Nanti kita menunggu DPP partai. Kan sedang berproses di internal kita (PDIP). Saya nggak bisa apa-apa. Kalau keputusan internal memberikan ke saya, saya baru bisa bicara," kata Prasetyo ditemui di kawasan Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Prasetyo menyampaikan, tak mempunyai wewenang menentukan sanksi atas status keanggotan Cinta Mega. Sebab, dia pun hanya berstatus sebagai petugas atau kader PDIP.
"Saya bukan pengurus partai, saya petugas partai. Semua di tangan DPW dan DPP partai," ungkap Prasetyo.
Â
Sempat Lanjutkan Tugas
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, rekannya Cinta Mega yang beberapa waktu lalu diduga bermain game slot saat rapat paripurna masih bekerja sebagai anggota dewan seperti biasa.
Menurut Gembong, kendati Cinta Mega sudah dipecat oleh DPD PDIP dari keanggotannya di DPRD, Cinta tetap bekerja seperti biasa karena proses pergantian antarwaktu (PAW) yang bersangkutan belum rampung diproses.
"Ya harusnya seperti biasa sepanjang belum ada keputusan kan status masih melekat kepada yang bersangkutan," kata Gembong saat dikonfirmasi pada Selasa (1/8/2023).
Oleh sebab itu, kata Gembong selama proses itu pula Cinta Mega masih melanjutkan tugasnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Gembong menyebut, Cinta juga tetap datang ke kantor DPRD untuk memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota legislatif.
"Masuk, waktu PPAPBD (pertanggung jawaban anggaran APBD) dia datang di Komisi C. Masih lapor sama saya, pak ketua saya hadir di komisi," kata dia.
"Keputusan itu kan belum final, DPD statusnya mengusulkan yang bisa memfinalkan DPP," sambungnya.
Advertisement