Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade mengakui nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan diperhitungkan oleh Koalisi Indonesia Maju untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, apabila Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materiil terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Hanya saja keputusannya harus dibahas bersama para ketua umum partai koalisi. Gibran bersaing dengan nama Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga
"Kalau memang Mas Gibran nanti lolos ya, tentu nama dia akan dibahas oleh pimpinan Koalisi Indonesia Maju. Apakah nanti yang terpilih mas Gibran, Pak Erick Thohir, atau Bu Khofifah, atau Pak Airlangga, saya belum tahu karena tergantung musyawarah mufakat para pimpinan partai," ujar Andre di Jakarta, Selasa (10/10).
Advertisement
Usulan Relawan
Nama Gibran bukan hanya diusulkan dari partai. Internal Koalisi Indonesia Maju juga ada yang mengusulkan nama putra sulung Presiden Joko Widodo itu.
"Ya, karena begini teman-teman yang berada di koalisi Indonesia maju juga mengusulkan nama Mas Gibran baik ada partai yang mengusulkan nama mas Gibran, ada juga relawan-relawan pak Jokowi yang datang ke Pak Prabowo mengusulkan nama mas Gibran," kata Andre.
Ia tidak menyebut apakah Koalisi Indonesia Maju menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Nama-nama cawapres itu sampai hari ini akan terus dibahas.
Advertisement
Akan Digelar Forum
Andre menjamin akan digelar forum musyawarah partai pendukung Prabowo untuk menentukan calon wakil presiden.
"Tentu siapapun nama yang diusulkan ke pak Prabowo, tentu akan di bawa ke forum musyawarah untuk mufakat partai-partai pendukung Pak Prabowo di Koalisi Indonesia Maju. Kan keputusan Pak Prabowo bersama ketua umum-ketua umum," katanya.
Sumber: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com