Sukses

Gibran Anak Jokowi Maju Pilpres 2024, JK: Kualitas Wapres Harus Setara Presiden

Wakil Presiden periode 2004–2009 dan periode 2014–2019 Muhammad Jusuf Kalla menilai kualitas wakil presiden harus sama dengan presiden.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden periode 2004–2009 dan periode 2014–2019 Muhammad Jusuf Kalla menilai kualitas wakil presiden harus sama dengan presiden.

Hal ini menyikapi munculnya wacana pencalonan Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

"Orang itu salah kalau mikir wapres cuma ban serep. Iya benar cadangan kalau ada presidennya. Akan tetapi, kalau presiden berhalangan, yang turun ke lapangan wakil. Jadi, presiden dan wakil harus sama kualitasnya, bukan agar pelengkap saja, tidak," kata Jusuf Kalla di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu, 14 Oktober 2023.

JK mengaku sering ditanya publik isu Gibran yang disebut-sebut akan maju sebagai bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo pada pilpres 2024.

JK enggan berkomentar lebih jauh dan lebih spesifik mengenai wacana majunya Gibran. Dia hanya ingin membuka pikiran masyarakat bahwa seorang wakil presiden itu setidaknya memiliki kemampuan dan pengalaman yang matang, berintegritas, dan mempunyai elektabilitas yang tinggi.

Menurut JK, hal itu penting untuk menjadi perhatian bagi semua pihak mengingat tidak menutup kemungkinan seorang wakil presiden bisa secara tiba-tiba harus naik menggantikan presidennya karena suatu hal yang mendesak.

"Jadi, jangan salah berpikir wapres itu hanya pelengkap, dia harus siap jadi presiden. Buktinya Bu Mega. Gus Dur turun dia bersedia. Gus Dur hanya satu setengah tahun, dia tiga setengah tahun," ujar JK.

Seorang wakil presiden, menurut JK, juga harus siap mengurus negara yang besar, apalagi jumlah rakyat Indonesia lebih dari 270 juta jiwa.

Baca juga MK Dinilai Perburuk Demokrasi dan Pendidikan Politik Jika Kabulkan Gugatan Usia

2 dari 3 halaman

Kandidat Sudah Mengerucut 3 Nama, tapi Ujug-ujug Muncul Gibran Putra Jokowi

Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kandidat cawapres Prabowo Subianto sebenarnya sudah mengerucut di tiga nama.

Tiga nama tersebut adalah Yusril sendiri, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Ya memang (saya) sudah diusulkan di depan, dan sudah diketahui di koalisi dan dipublikasikan di media. Di koalisi itu tinggal 3 nama waktu itu," kata Yusril, kepada wartawan, di kawasan Jakarta Selatan, dikutip Jumat (13/10/2023).

Namun, secara tiba-tiba, kandidat cawapres Prabowo bertambah. Dia menyebut nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Menko PMK Muhadjir Effendy masuk dalam bursa cawapres Prabowo.

"Lalu muncul Gibran, Khofifah, lalu muncul Muhadjir Effendy. Mulanya ya tinggal 3 itu aja antara Airlangga, Erick, dan saya. Karena Cak Imin sudah keluar koalisi," ungkapnya.

Selain itu, Yusril juga menceritakan momen di mana Partai Demokrat mengetuk pintu Koalisi Indonesia Maju usai dikhianati oleh Anies Baswedan.

Yusril menyebut, Prabowo sempat bertanya kepada dirinya, apakah Koalisi Indonesia Maju harus menerima Demokrat atau tidak.

Baca juga Yusril Ihza Mahendra Singgung Dinasti Politik dan Restu 'Pak Lurah'

3 dari 3 halaman

Wacana Duet Prabowo-Gibran Bisa Berdampak Negatif ke Jokowi

Pengamat politik Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai wacana duet bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka berpotensi menimbulkan citra negatif bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"(Duet Prabowo-Gibran) memang akan mengundang narasi negatif terhadap publik, banyak yang menilai negatif kepada Gibran dan Presiden Jokowi. Kenapa Jokowi memasangkan Gibran sebagai cawapres?" kata Ujang di Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.

Menurutnya, Jokowi harus menghindari kondisi tersebut agar tidak dianggap melanggengkan dinasti politik jelang berakhir jabatannya. Ia pun khawatir apabila nantinya Mahkamah Konstitusi memutuskan umur cawapres dapat berusia 35 tahun.

Ujang menyebut, uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres-cawapres akan dianggap hanya untuk mengakomodir putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran.

"Ada tuduhan dari publik kepada MK bahwa bukan the guardian of constitution, tapi guardian keluarga Jokowi," tegasnya.

Untuk itu, Ujang berharap Jokowi dapat menghindari hal tersebut. Ia berpendapat Gibran tak seharusnya diloloskan untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo.

"Itu kan suatu tanggapan yang pedas dari publik kepada MK. Oleh karena itu, untuk menghindari hal seperti itu, mestinya Gibran tidak diloloskan untuk bisa jadi cawapres dengan keputusan MK," sambung Ujang.

Kendati demikian, sambung Ujang, MK bisa saja mengabulkan batas umur capres-cawapres menjadi 35 tahun lantaran adanya tekanan dari pemerintah. Apalagi Ketua MK Anwar Usman merupakan ipar Presiden Jokowi.

Baca juga Manuver Jokowi Bangun Dinasti Politik