Sukses

KPU Benarkan Ganjar Pranowo-Mahfud Md Akan Daftar Capres-Cawapres Kamis Besok Pukul 11.00 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memastikan, pembukaan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 akan dilangsungkan besok, Kamis 19 Oktober 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memastikan, pembukaan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 akan dilangsungkan besok, Kamis 19 Oktober 2023.

Menurut laporan resmi yang sudah masuk ke KPU, sudah ada dua pasangan capres-cawapres yang akan mendaftarkan diri pada hari pertama pembukaan.

"Ya, pertama pasangan calon yang diusung oleh partai atau gabungan Partai NasDem, PKB, dan PKS di jam 08:00 WIB. Kedua, ada PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo di jam 11.00 WIB," ujar Idham melalui pesan singkat diterima, Rabu (18/10/2023).

Menurut Idham, surat dari koalisi atau gabungan parpol PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo sudah diterima. Mereka menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendafatran bakal pasangan capres-cawapres ke KPU yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 jam 11.00 WIB.

"Jadi dengan demikian di 19 Oktober 2023 ada dua gabungan parpol telah memberitahukan rencana pendaftaran bapaslon presiden-wakil presidennya," tegas Idham.

Sebagai informasi, pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai dan gabungan partai dibuka oleh KPU selama sepekan kedepan. Nantinya, KPU akan menutup pendaftaran pada 25 Oktober 2023.

Diketahui usai pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, para kandidat akan menjalani tes kesehatan. Usai dinyatakan sehat, mereka baru akan memenuhi syarat sebagai pasangan calon.

Usai sah menjadi pasangan calon, para kandidat akan memiliki waktu selama 75 hari untuk berkampanye secara publik. Durasi masa kampanye tersebut sudah disepakati bersama antara DPR, pemerintah, dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

 

2 dari 4 halaman

Mahfud Md Resmi Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengumumkan Mahfud Md menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo.

"Saya dengan mantap mengambil keputusan untuk bangsa dan negara dengan mengucapkan bismilah, maka cawapres yang dipilih oleh PDIP yang akan mendampingi Ganjar Pranowo adalah Mahfud Md," ujar Megawati di DPP PDIP, Rabu, (18/10/2023).

Megawati mengumumkan bakal cawapres ini bersama Plt Ketua Umum PPP M. Mardiono, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang serta bakal Capres Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDIP.

Mahfud Md dianggap memiliki pengalaman yang lengkap dan sebagai politikus trias politika atau yang pernah menduduki jabatan di eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Pengalamannya yang lengkap berada di seluruh kamar trias politika, serta rekam jejak kebersihannya yang tanpa kompromi,” kata Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy.

Selain itu, Rommy menyebutkan bahwa Mahfud Md adalah sosok yang religius dan sudah malang melintang di dunia politik.

“Kami meyakini tokoh yang akan mendampingi mas Ganjar adalah figur religius yang integritasnya sebagai pejabat publik sudah terentang lintas dekade,” pungkasnya.

 

3 dari 4 halaman

KPU Bantah Sudah Terbitkan Draft Surat Suara Capres-Cawapres 2024, Ada Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Erick

Sebelumnya, beredar sebuah gambar surat suara berlogo Komisi Pemilihan Umum (KPU) berisikan foto-foto pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Pada gambar surat suara tersebut, ada nama Ganjar Pranowo yang berpasangan dengan Mahfud Md bernomor 01, Prabowo Subianto dengan Erick Thohir bernomor 02, dan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bernomor 03.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz membantah gambar tersebut adalah milik pihaknya.

Menurut dia, sampai detik ini belum ada pencetakan surat suara, sebab masa pendaftaran pasangan capres-cawapres baru dilakukan pada besok, Kamis 19 Oktober 2023.

"Sampai saat ini, belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah ditetapkan KPU. Jadi, bisa dipastikan, foto tersebut bukan dari ataupun milik KPU," ujar August melalui pesan singkat diterima, Rabu (18/10/2023).

 

4 dari 4 halaman

Pendaftaran Baru Dilakukan Besok, Kamis 19 Oktober 2023

Agusut menjelaskan, penentuan nomer urut baru akan dilakukan usai pasangan capres dan cawapres terbentuk. Artinya, hal itu baru akan dilakukan usai 25 Oktober 2023.

"Tanggal 19 sampai dengan 25 Oktober 2023 pendaftaran, publik baru akan tahu, siapa saja bakal pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden yang akan didaftarkan," jelas August.

Diketahui usai pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, para kandidat akan menjalani tes kesehatan. Usai dinyatakan sehat, mereka baru akan memenuhi syarat sebagai pasangan calon.

Usai sah menjadi pasangan calon, para kandidat akan memiliki waktu selama 75 hari untuk berkampanye secara publik. Durasi masa kampanye tersebut sudah disepakati bersama antara DPR, pemerintah, dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.